Satpol PP Data Ada 37 PKL Berjualan di Taman Yos Sudarso Palangka Raya

Reporter : kaltengdaily
Editor : kaltengdaily
Jumat, 20 Oktober 2023 13:58WIB
Pendataan terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di lokasi Taman Yos Sudarso Palangka Raya, Rabu (18/10/2023) malam.

Jajaran Satpol PP Kota Palangka Raya langsung bergerak cepat pasca melakukan pemasangan spanduk larangan berjualan di Area taman Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya.

Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto memimpin pendataan terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di lokasi taman, Rabu (18/10/2023) malam.

Totalnya ada 37 PKL. Nantinya para PKL ini akan diarahkan berjualan di lokasi Pasar Datah Manuah karena lokasinya juga tak jauh dari lokasi taman dan di pinggir jalan.

Berlianto menegaskan sosialisasi rencana relokasi PKL yang berjualan di area taman ini akan terus dilakukan hingga tenggat waktu 22 Oktober 2023 sudah pindah semua.

Penataan ini dilakukan supaya PKL tertib dan tidak berjualan di sembarang tempat dan ingin mengembalikan taman sebagai fungsinya sebagai arena bersantai.

Saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian supaya dalam program penataan PKL ini bisa berjalan lancar karena ini demi mewujudkan Kota Palangka Raya yang indah dan rapi. 

Spanduk Larangan Berjualan

Personel Satpol PP Kota Palangka Raya memasang spanduk larangan berjualan di kawasan taman Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, Rabu (19/10/2023) sore.

Pemasangan ini dilakukan karena pada lokasi ini pedagang kaki lima (PKL) dilarang berjualan, karena difungsikan untuk area terbuka.

Larangan ini menurut Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto berdasarkan Perda Kota Palangka Raya Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Pertamanan.

Selain memasang spanduk, Satpol PP juga telah melakukan sosialisasi kepada pedagang. Dalam sosialisasi ini Satpol PP juga didampingi pihak Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM da Perindustrian Kota Palangka Raya.

Berlianto mengarahkan kepada PKL agar berjualan di Pasar Datah Manuah karena di sana masih banyak lapak yang kosong. Satpol PP memberikan waktu hingga 22 Oktober 2023 sudah pindah semua ke Pasar Datah Manuah.

“Nantinya semua PKL yang selama ini berjualan di taman sepanjang Jalan Yos Sudarso diarahkan agar bisa menempati lokasi Pasar Datah Manuah supaya lebih tertib,” ucap Berlianto. ***

 

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

LPPM-UPR Ajari Masyarakat Kalampangan Ubah Kulit Semangka Jadi Teh

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya (UPR) menggelar kegiatan Pemberdayaan Masyarakat…