Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Koordinasi Teknis Pemerintah Desa dan Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Operasional Pos Pelayanan Terpadu (Pokjanal Posyandu) Tingkat Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2023, di Aula Bapperida Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (06/12/2023).
Pj. Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani dalam sambutannya meminta kepada semua pihak pemangku kepentingan yang hadir agar serius dalam mempercepat penurunan Stunting.
Percepatan tersebut bisa dilakukan dengan beberapa langkah yaitu, tindakan promotif dan preventif untuk pencegahan maupun penurunan stunting sesuai dengan kewenangan desa yang diputuskan dalam musyawarah desa, dukungan dana desa tahun 2024 juga diarahkan bagi ketahanan pangan dalam skala desa, hal ini dilakukan dengan program ketahanan pangan dan hewani melalui sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan tangkap serta budi daya.
“Perlu diketahui bersama pada tahun 2024 target Pemerintah Pusat dalam penurunan stunting adalah 14%. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Waktu kita sangat terbatas untuk mencapai target, hanya tinggal satu tahun ke depan saya minta kita tidak terlena dan berpuas diri dengan kinerja capaian selama ini,” tutur Nunu.
Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan Desa harus terus berupaya keras agar target ini tercapai dengan cara meningkatkan kinerja percepatan penurunan stunting di Kabupaten Pulang Pisau khususnya pada desa-desa lokus, karena tanpa akselerasi optimal, target ini akan sulit tercapai.
“Untuk mencapai target tersebut dapat dilakukan dengan dua intervensi holistik yaitu intervensi spesifik dan intervensi sensitif,” ungkapnya.
Intervensi spesifik, tambahnya, adalah intervensi yang ditujukan kepada anak dalam 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dan kepada ibu sebelum dan di masa kehamilan, sedangkan intervensi sensitif dilakukan melalui berbagai kegiatan pembangunan di luar sektor kesehatan dan merupakan kerja sama lintas sektor.
“Peran aktif, sinergi, dan kolaborasi seluruh pihak adalah kunci dalam upaya mengatasi masalah gizi. penuntasan persoalan gizi, termasuk stunting, tidak sekadar perkara menurunkan prevalensi, tetapi merupakan tugas kemanusiaan berkelanjutan, sekaligus penentu kualitas kehidupan bangsa ke depan,” imbuhnya.
Nunu juga menambahkan, selain persoalan stunting, saat ini prioritas utama Negara Republik Indonesia adalah mengatasi kemiskinan ekstrem, maka anggaran dana desa tahun 2024 akan diarahkan untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia. Sebagaimana Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2022, terdapat tiga strategi utama untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem.
Pertama, mengurangi beban pengeluaran masyarakat melalui program bantuan sosial, jaminan sosial, subsidi, kebijakan stabilitas harga baik program lainnya; Kedua, meningkatkan pendapatan masyarakat melalui peningkatan produktivitas dan pemberdayaan masyarakat dengan optimalisasi program Padat Karya Tunai Desa (PKTD); dan Ketiga, menurunkan jumlah kantong-kantong kemiskinan, di antaranya melalui pemenuhan pelayanan dasar, seperti peningkatan akses layanan dan infrastruktur pendidikan, layanan dan infrastruktur kesehatan, serta infrastruktur sanitasi air minum layak,
“Untuk itu diminta kepada semua pemangku kepentingan yang hadir untuk bekerja keras, bekerja cerdas, dan bekerja kolaboratif dalam percepatan penurunan angka stunting serendah mungkin dan juga untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem khususnya di Bumi Handep Hapakat yang kita cintai ini,” tandas Nunu. ***