Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Lada Polres Kotawaringin Barat (Kobar), berhasil membekuk pelaku pencurian uang puluhan juta rupiah dan perhiasan emas yang terjadi di Bengkel Berkah Motor Jalan A. Yani Km. 19 Desa Pangkalan Durin Rt. 14, Kecamatan Pangkalan Lada, Kobar.
Dua pelaku adalah MR (35) warga Desa Sembikuan Rt. 05 Sembikuan Kecamatan Permata Kecubung, Kabupaten Sukamara, dan Ak (51) warga Dsn. Dadapan Rt. 02 Kelm Telagajati Kecamatan Sumber Wringin, Kabupaten Bondowoso, Jatim.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Pangkalan Lada Ipda Melisa E. Sitanggang, menjelaskan kronologis kejadian tindak pidana pencurian Minggu (17/02/2022) sekitar jam 04.00 Wib, diduga terjadi pencurian dengan pemberatan di Bengkel Jalan A. Yani Km. 19 Desa Pangkalan Durin Rt. 14 Kecamatan Pangkalan Lada.
Manurut Kapolsek, saat pelapor bangun tidur kemudian pelapor melihat lampu ruangan kamar mandi padam, kemudian pelapor mengecek jendela ruangan kamar mandi dalam keadaan terbuka rusak bekas dicongkel.
Kemudian pelapor mengecek dalam kamarnya, kemudian melihat laci meja rias dalam kamarnya yang sebelumnya terdapat uang tunai sebesar Rp 20 juta raib diembat pencuri.
Bukan hanya uang Rp20 juta yang diembatnya, masih ada juga uang tunai Rp900.000 didalam dompet, uang tunai Rp3.500.000 didalam kotak yang disimpan dalam laci meja rias, uang tunai Rp 500.000, dan perhiasan gelang emas putih seberat 12,5 gram juga diembatnya, terang Ipda Melisa, Rabu (02/03/2022).
Pelapor atas nama Ali Mashar (50), Alamat Jalan A. Yani Km 19, Desa Pangkalan Durin Rt 14, Kecamatan Pangkalan Lada, atau sesuai KTP Jalan A. Yani Km 20, Desa Sumber Agung Rt. 02 Rw. 01, Kecamatan Pangkalan Lada, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Pangkalan Lada untuk proses lebih lanjut. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp34.025.000, terangnya .
Sejak adanya laporan, tim Reskrim Polsek Pangkalan Lada melakukan penyelidikan kasus pencurian uang dan barang-barang milik korban, hasil penyidikan selanjutnya mengarah kepada kedua pelaku.
Tim lalu melakukan pencarian terhadap tersangka di wilayah Kecamatan Pangkalan Lada, Barang bukti yang berhasil diamankan 1 perhiasan gelang emas putih berat 12,5 gram, uang tunai Rp10 juta, dan 2 buah palu. ***