Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) memintai keterangan Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II KONI Kotim, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu (5/6/2024).
Sebelumnya, Kejati Kalteng telah menetapkan 2 tersangka atas kasus dugaan tipikor tersebut, dalam kasus ini, penyidik menetapkan Ketua KONI Kotim AU dan Bendahara KONI BP sebagai tersangka.
KONI Kotim menerima dana hibah bersumber dari APBD Kotim dengan total Rp30.241.028,165. Dengan rincian tahun 2021 senilai Rp3.264.278.165, kemudian tahun 2022 senilai Rp8.748.750.000, dan tahun 2023 senilai Rp18.228.000.000.
Pada Selasa (4/6/2024), penyidik Kejati Kalteng juga telah memintai keterangan Sekda Kotim Fajrurrahan dan Ketua DPRD Kotim Dra Rinie.
Kali ini tim penyidik Kejati memeriksa Wakil Ketua I serta Wakil Ketua II KONI Kotim, Rabu (5/6). Dugaan tipikor yang terjadi di KONI Kotim tersebut, terkait anggaran hibah KONI Kotim sejak tahun anggaran 2021-2023 lalu.
Wakil Ketua II KONI Kotim Samsudin Molanu usai diperiksa, kepada awak media mengaku penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadapnya selama tiga jam. “Diperiksa selama tiga jam, terkait karena kapasitas saya sebagai Wakil Ketua II KONI Kotim. Terkait dengan penggunaan keuangan (anggaran) dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan KONI Kotim,” ujar Samsudin.
Dia diperiksa bersama Wakil Ketua I KONI Kotim. “Tadi Wakil Ketua I diperiksa , diantara empat Wakil Ketua, baru dua orang yang diperiksa, kami sebagai saksi,” katanya.
Ada lima pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada dirinya, berkaitan dengan pengelolaan anggaran KONI Kotim dan kegiatan yang dilakukan pihaknya selama tahun 2021-2023.
Samsudin menyebutkan jarang mengetahui kegiatan. Dirinya mengetahui kegiatan saat sudah mau dilaksanakan sehingga jarang komunikasi dengan Ketua KONI. “Memang kalau soal anggaran, saya jarang dilibatkan dan Ketua tidak mengkomunikasikan dengan saya selaku Wakil Ketua II termasuk Wakil Ketua I jarang melibatkan kami,” katanya.
“Saya disini tidak terlibat apa-apa sehingga saya tidak takut apa-apa, saya merasa tidak memakai duit anggaran, tidak merugikan orang. Dan semua itu boleh dicek bisa ditunjukan kalau saya ada komunikasi terkait anggaran, karena memang saya tidak terlibat,” terangnya. ***