Polda Kalsel Grebek Gudang Penimbunan 31.320 Liter Minyak Goreng

Reporter : kaltengdaily
Editor : kaltengdaily
Rabu, 9 Maret 2022 09:51WIB
Polda Kalsel membongkar gudang penimbunan minyak goreng.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel mengrebek sebuah gudang tempat penimbunan puluhan ribu liter minyak goreng. Jumat (04/03/22) lalu.

Gudang itu, berada di kawasan Jalan Gubernur Subardjo, Desa Tatah Layap Kabupaten Banjar.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Kalsel Kombel Pol Moch Rifa’i saat press release di Mapolda Kalsel, Selasa (8/3/2022).

Rifa’i mengatakan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti ribuan dus minyak goreng kemasan berbagai merek.

“Kurang lebih 1000 dus, atau sekitar 31.320 liter. Kita juga amankan terduga pelaku berinisial Z. Dia pemilik,” kata Rifa’i.

Sementara, Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Suhasto, menenarangkan ada tujuh merek minyak goreng kemasan yang diamankan saat penggerbekan.

Polisi semula hanya mengira gudang tersebut adalah, distributor minyak goreng. Ternyata sudah menimbun sejak tahun lalu.

‘’Kami akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Selain itu menjelang lebaran nantinya, kita akan menindak tegas terhadap oknum-oknum yang melakukan penimbunan ini,” tegasnya.

Polisi terus melakukan penyelidikan, terduga pelaku terancam Pasal 107 jo Pasal 29 ayat 1 UU Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan jo Pasal 11 ayat 2 Perpres 71 tahun 2015.

“Pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp50 miliar,” tukasnya.

 

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

Melalui Inisiatif Telkomsel Jaga Bumi, Dukung Aksi Nyata Keberlanjutan Penanaman Pohon Mangrove di Desa Keraya Pangkalan Bun  

Telkomsel terus mengambil peran terdepan dalam mengurangi dampak perubahan iklim melalui inisiatif CSR Telkomsel Jaga…