Tingkatkan Kesadaran Pengelolaan Sampah, DLH Kota Palangka Raya dan Bank Kalteng Musnahkan Sampah Kertas Tanpa Bakar

Reporter :
Editor :
Sabtu, 18 Januari 2025 09:36WIB
UPTD Pengelolaan Sampah Teradu (PST) Kecamatan Pahandut dan Bank Kalteng melaksanakan pemusnahan sampah kertas tanpa metode pembakaran, Jumat (17/2025).

Dalam upaya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya melalui UPTD Pengelolaan Sampah Teradu (PST) Kecamatan Pahandut dan Bank Kalteng ,melaksanakan pemusnahan sampah kertas tanpa metode pembakaran, Jumat (17/2025).

Langkah ini sejalan dengan UU Nomor 18 Tahun 2008 dan Perda Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2017 yang melarang pembakaran sampah.

Plt Kepala DLH Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan menjelaskan, pemusnahan sampah tanpa pembakaran merupakan langkah positif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang bertanggung jawab.

“Kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam mengelola sampah yang ramah lingkungan. Kesadaran akan bahaya pembakaran sampah perlu ditingkatkan, mengingat dampaknya yang tidak hanya merugikan kesehatan, tetapi juga lingkungan hidup, “ucapnya.

Dengan mengedepankan prinsip ramah lingkungan, sampah kertas yang terkumpul dicacah menjadi potongan-potongan kecil sebelum diolah lebih lanjut.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif dari pembakaran sampah yang dapat menyebabkan polusi udara dan kerusakan lingkungan.

Sampah kertas yang telah dicacah tidak hanya dibuang begitu saja, melainkan dimanfaatkan sebagai bahan kerajinan tangan dan kompos.

Dengan cara ini Alman berharap dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat, sekaligus mendukung program pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

“Dengan langkah-langkah konkret seperti ini, diharapkan Kota Palangka Raya dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan,” katanya. ***

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

LPPM-UPR Ajari Masyarakat Kalampangan Ubah Kulit Semangka Jadi Teh

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya (UPR) menggelar kegiatan Pemberdayaan Masyarakat…