Presiden Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi

Reporter :
Editor :
Selasa, 4 Februari 2025 20:47WIB
Presiden RI Prabowo Subianto.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan Presiden RI Prabowo Subianto tidak mengeluarkan kebijakan yang melarang pengecer menjual gas LPG 3kg.

Namun, mengingat kondisi terkini di masyarakat, Prabowo memutuskan untuk mengizinkan pengecer kembali menjual elpiji bersubsidi.

“Sebenarnya, ini bukanlah keputusan Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu. Tapi melihat situasi dan kondisi, tadi Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali sambil kemudian pengecer itu dijadikan sub pengkalan adminitrasi segala macamnya bisa sambil berjalan saja,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (4/2/2025).

Dasco juga menjelaskan bahwa berdasarkan hasil diskusi antara DPR dan Prabowo semalam, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dipimpin oleh Bahlil Lahadalia yang mengusulkan larangan tersebut.

Hal ini bertujuan untuk menertibkan harga gas elpiji subsidi yang sedang melonjak di masyarakat. “DPR RI telah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam, dan bahwa kemudian ada keinginan dari Kementerian ESDM itu untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat,” tambahnya.

“Namun, setelah komuniksi dengan Presiden. Presiden menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” tambah Dasco.

Belum Melaporkan kepada Prabowo

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa dirinya belum melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai adanya kebingungan terkait larangan pengecer menjual elpiji 3 kg. Ia mengakui terdapat dinamika di masyarakat akibat larangan tersebut.

“Tidak perlu melaporkan setiap hal kepada Presiden,” ungkap Bahlil saat ditemui di Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (2/2/2025).

Bahlil menekankan bahwa Prabowo memiliki banyak menteri yang berfungsi sebagai ‘pembantu’ dan tidak perlu melaporkan semua permasalahan kecil kepada Presiden. “Jika setiap masalah dilaporkan, seolah-olah tidak ada menteri yang bekerja,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa para menteri bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah terkait elpiji 3 kg jika terdapat kesalahan.

“Sudahlah, kalau itu benar-benar, dan salah itu, biarlah menteri yang akan menjalankan dan meluruskan kalau ada yang keliru,” tutup Bahlil. ***

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

Bapperida Prov. Kalteng Hadiri RDP dengan Komisi IV DPRD untuk Pemantapan Program Tahun 2025

Guna memantapkan dan menyelaraskan pelaksanaan program kerja mitra Komisi IV dalam Anggaran Tahun 2025, Badan…