Heriyus Midel Yoseph dan Rahmanto Muhidin ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Murung Raya, melalui Rapat Pleno Terbuka di Aula KPU Puruk Cahu, Kamis (6/02/2025).
Penetapan itu dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Murung Raya Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih
Ketua KPU Murung Raya Okto Dinata mengatakan, KPU Kabupaten Murung Raya memutuskan dan menetapkan pasangan calon terpilih hasil Pilkada 2024 nomor urut 01, Heriyus Midel Yoseph dan Rahmanto Muhidin dengan perolehan suara sebanyak 31.439 suara atau 50,5 persen dari total suara sah sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Murung Raya periode 2025 -2030>
Okto menjelaskan, ditetapkannya paslon 01 sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2024 dilakukan pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang sudah dibacakan pada 4 Februari lalu di Jakarta.
Heriyus Midel Yoseph dalam sambutannya mengatakan adanya penetapan dari KPU itu serta sebelumnya dikuatkan dengan putusan MK, maka diharapkan seluruh masyarakat serta kalangan untuk bisa dalam rangka membangun Murung Raya kedepannya.
“Saya atas nama pasangan terpilih yaitu Heriyus dan Rahmanto mengucapkan terimakasih kepada panitia pelaksana Pilkada, baik itu KPU, Bawaslu, Pemerintah, keamanan baik TNI, Polri yang telah menyita banyak waktu, pemikiran dan tenaga sehingga bisa berjalan dengan baik dan pada akhirnya mayoritas masyarakat memberikan kepercayaan kepada saya dan Rahmanto,” kata Heriyus. ***