Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah, menaikan kasus dugaan penyegelan perusahaan di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) oleh organisasi GRIB Jaya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
“Untuk itu kami memanggil ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah (Kalteng) beserta tiga orang pengurus lainnya, yakni berinisial R, YR, EM, dan YES, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polda Kalteng,” kata Direktur Reskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, Selasa (13/5/205).
Keempatnya diminta untuk hadir sebagai saksi memberikan keterangan pada Rabu (14/5/2025) pukul 10.00 WIB.
Ia berharap ketua GRIB Jaya Kalteng beserta tiga orang pengurusnya dapat memenuhi panggilan tersebut dengan kooperatif.
“Kami harapkan yang bersangkutan bisa kooperatif hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reskrimum Polda Kalteng,” ucapnya.
Nuredy menekankan, Polri dalam hal ini Polda Kalteng berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Kalteng.
Ia mengajak masyarakat Kalteng untuk melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme yang terjadi di sekitar masyarakat.
“Kami memastikan, akan memproses segala aksi premanisme secara tegas dan tuntas. Polri terus berkomitmen untuk hadir dan melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang untuk aksi premanisme,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari PT Bumi Asri Pasaman di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) yang dilakukan penyegelan oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya Kalteng, atas kuasa yang diberikan oleh seorang warga Sukarto yang merupakan warga Kabupaten Barito Timur (Bartim).
“Proses penyidikan masih berlangsung dan kami mohon tunggu kelanjutannya dan akan kami sampaikan hasilnya,” kata Nuredy. ****