Batubara Lesu, PT Hasnur PHK Massal Karyawan di Tapin, Kalsel

Reporter :
Editor :
Jumat, 30 Mei 2025 13:19WIB

Lesunya harga batubara kembali mengguncang sektor pertambangan. Kali ini, PT Hasnur Riung Sinergi (HRS), perusahaan jasa kontraktor tambang yang bernaung di bawah Hasnur Group, memutuskan untuk melakukan PHK massal terhadap sekitar 200 pekerjanya di jobsite PT Energi Batubara Lestari (EBL), Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.

Penanggung Jawab Operasional PT HRS site EBL, Dody Indrawan menjelaskan, PHK ini dipicu oleh berakhirnya kontrak kerja dengan PT EBL tanpa adanya opsi perpanjangan.

“Kontrak kerja dengan EBL sudah selesai dan tidak diperpanjang. Situasi diperparah oleh penurunan harga batubara dan jasa kontraktor yang memukul aktivitas operasional,” kata Dody saat ditemui di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Tapin, Rabu (28/5/2025).

Menurut Dody, volume pekerjaan PT HRS di site EBL telah merosot tajam dalam 3 tahun terakhir. Produksi yang semula mencapai 13 juta bank cubic meter (BCM), kini hanya tinggal sekitar 1 juta BCM.

“Dampaknya sangat terasa. Dari total sekitar 500 pekerja, hampir setengahnya terpaksa kita berhentikan,” ujarnya.

PT HRS diketahui mengoperasikan tiga lokasi kerja di Kalimantan Selatan, yaitu PT EBL, PT Bhumi Rantau Energi (BRE), dan PT Antang Gunung Meratus (AGM). Namun, hanya sebagian kecil dari pekerja yang terkena PHK di site EBL yang dapat dialihkan ke dua site lainnya.

“Sayangnya, bahkan yang masih bekerja belum sepenuhnya aman. Kami hanya bisa berharap harga batubara membaik agar operasional bisa kembali stabil,” tambahnya.

Sementara itu, Staf Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tapin, Parianto memastikan proses pemutusan hubungan kerja ini telah berjalan sesuai prosedur hukum.

“PT HRS menyampaikan akan memberikan seluruh hak pekerja sesuai peraturan perundang-undangan. Tidak ada pemangkasan hak,” ujarnya.

Ia menambahkan, pekerja terdampak terdiri dari dua kategori, yakni karyawan tetap dan kontrak. Masing-masing akan menerima kompensasi berdasarkan masa kerja dan status kepegawaian.

“Ini menjadi gelombang PHK terbesar di Tapin sejak tahun 2024. Kami akan terus mengawasi prosesnya dan membuka ruang pengaduan jika ditemukan pelanggaran,” tegas Parianto.

Di tengah tantangan global dan fluktuasi harga komoditas, para pekerja tambang kini menjadi salah satu pihak paling rentan terdampak PHK massal. Perlu langkah strategis dari industri maupun pemerintah agar nasib pekerja tambang tidak terus tergerus akibat krisis berkepanjangan.

Lawita Sondang Pertiwi Limbong (31), salah satu karyawan yang terkena PHK, menyayangkan keputusan perusahaan.

“Tiga tahun saya kerja, ikut merintis perusahaan. Dulu digadang-gadang bisa bertahan lama. Dan pihak manajemen pun optimistis,” katanya.

Meski begitu, Lawita tergolong beruntung. Alumni jurusan Teknik Komputer Jaringan (TKJ) dari salah satu universitas di Yogyakarta ini baru saja lolos seleksi CPNS.

“Alhamdulillah, lolos CPNS. Ke depan mungkin akan bekerja di Kementerian Agama Pemprov Kalsel,” ujar warga Terantang, Tapin.

Berbeda dengan Lawita, Linda (28) kini harus mulai mencari pekerjaan baru.“Sempat memasukkan lamaran ke perusahaan tambang di Tanjung (Kalsel), sudah sempat interview sekali. Ya, mudah-mudahan diterima,” ucapnya.

Janda muda anak satu ini mengatakan, bekerja adalah keharusan demi menghidupi dirinya dan sang anak.“Ya, tentunya saya harus kerja untuk menghidupi diri dan anak. Kalau nunggu ada suami yang menafkahi, kayaknya masih lama,” ujarnya.

Sama seperti Lawita, Linda juga kecewa dengan keputusan PHK massal ini. “Jelas saya kecewa. Sejak site EBL dibuka, saya sudah bergabung. Tapi ternyata cuma bisa bertahan tiga tahun,” cetusnya. ***

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan

Rumah dinas hingga rumah pribadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, digeledah oleh tim penyidik…