Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo menyampaikan Jawaban Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran (T.A.) 2025.
Jawaban Gubernur tersebut dibacakan Wagub dalam Rapat Paripurna (Rapur) Ke-21 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S. Dohong di Ruang Rapat Paripurna, Senin (25/8/2025).
Secara umum, Gubernur melalui Wagub memberi jawaban kepada masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Kalteng.
Menjawab pertanyaan dari Fraksi PDI Perjuangan, berkaitan Penurunan PAD dan pendapatan transfer, dijelaskan bahwa hal itu perlu diantisipasi melalui inovasi pendapatan yang berkelanjutan. Upaya yang ditempuh, meliputi peningkatan kualitas layanan perpajakan daerah, perluasan basis wajib pajak, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, serta percepatan digitalisasi sistem pengelolaan PAD.
Selain itu, efisiensi belanja tetap memperhatikan aspek keadilan sosial dan pemerataan pembangunan. Untuk penguatan mekanisme pengaduan dan keterlibatan masyarakat secara aktif, Pemerintah Provinsi (Pemprov) memiliki layanan pengaduan SP4N-LAPOR dan layanan informasi publik, yaitu PPID.
Menanggapi Pemadangan Umum dari Fraksi Partai Golongan Karya terkait peningkatan pertumbuhan ekonomi untuk mencapai target sebesar 5,60%, Wagub menerangkan Pemprov Kalteng melakukan optimalisasi pemasaran produk usaha mikro berbasis lokal dan intervensi pada UKM untuk dapat meningkatkan kualitas produknya, menggelar Pasar Murah, serta mengembangkan potensi sektor pariwisata yang berdampak terhadap aktivitas ekonomi.
Sehubungan dengan belum optimalnya serapan anggaran di sebagian besar OPD, dijelaskan bahwa dalam Raperda Perubahan APBD T.A. 2025, terdapat efisiensi belanja yang sebelumnya telah dilaksanakan pada tahapan pergeseran APBD.
Terkait penggunaan SiLPA, Pemprov Kalteng mengacu kepada hasil audit BPK, di mana penggunaan SiLPA yang sebagian besar merupakan dana khusus telah dianggarkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya, tanggapan terhadap Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerindra terkait stabilitas harga bahan pokok, Pemprov Kalteng memberi dukungan terhadap program subsidi melalui Pasar Penyeimbang dan/atau Gerakan Pangan Murah, subsidi transportasi, distribusi untuk menekan harga sampai ke masyarakat, serta melakukan digitalisasi informasi harga sehingga dapat mengurangi spekulasi.
Terkait penanganan stunting, Pemprov Kalteng telah mengambil berbagai langkah strategis yang melibatkan berbagai komponen pemerintahan maupun non pemerintah, menjadikan penanganan stunting ini prioritas pembangunan di seluruh Kabupaten/Kota.
Berkenaan dengan Pemandangan Umum Fraksi Partai Nasional Demokrat terkait Perubahan APBD yang benar-benar diarahkan untuk mendukung program prioritas pembangunan daerah, Wagub mengatakan proses penyusunan APBD sudah melewati tahapan yang panjang, program prioritas sudah tertampung dalam Rancangan APBD T.A. 2025.
Terkait defisit anggaran, dijelaskan bahwa APBD Provinsi Kalteng masuk dalam kategori fiskal rendah. Salah satu penyebabnya adalah sumber pendapatan yang masih dominan bersumber dari transfer Pusat.
“Saya mengajak seluruh Anggota Dewan yang terhormat sebagai mitra kerja Provinsi Kalimantan Tengah untuk bersama-sama fokus, bersinergi dalam hal optimalisasi peningkatan pajak dan mencari sumber pendapatan baru yang bisa membawa APBD kita menjadi APBD yang sehat dan mandiri dan tidak bergantung pada kebijakan Pemerintah Pusat,” ajak Wagub.
Berikutnya, menjawab Pemandangan Umum Fraksi Partai Demokrat, salah satunya terkait pengurangan anggaran pada beberapa pos belanja modal, Wagub menyampaikan bahwa kuantitas dan kualitas terhadap pelayanan publik akan terus dijaga dan menjadi bagian dari visi misi Gubernur Kalteng melalui program prioritas Huma Betang, khususnya Program Kalteng Bermartabat, yang memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, termasuk membuka keterisolasian wilayah pedalaman dan pesisir.
Tanggapan terhadap Pemandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Wagub menjelaskan dalam penggunaan APBD Murni atau APBD Perubahan, Pemprov Kalteng senantiasa mengacu pada ketentuan peraturan perundangan-undangan dan terus berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Kalteng melalui Rapat Banggar antara TAPD dalam setiap tahapan.
Sementara itu, terkait beberapa catatan yang disampaikan oleh Fraksi PAN, di antaranya untuk program prioritas pembangunan infrastruktur dasar di daerah pelosok dan perbatasan serta konektivitas antar wilayah yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi, Wagub menerangkan dengan melihat luasnya wilayah Provinsi Kalteng dan juga keterbatasan anggaran yang tersedia, Pemprov Kalteng harus selektif dalam menentukan fokus pembangunan di beberapa wilayah yang tertinggal.
“Atas seluruh pertanyaan yang sifatnya membangun dan juga persetujuan atas Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025, kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” pungkas Wagub.
Ketua DPRD Arton S. Dohong menyampaikan terima kasih atas penyampaian Jawaban Gubernur tersebut.
“Apabila masih terdapat hal-hal yang memerlukan penjelasan lebih lanjut, terperinci, atau atensi, dapat dibahas dalam Rapat Banggar DPRD dengan TAPD Pemprov Kalteng,” tutupnya. ***