Wali Kota Palangka Raya Tegaskan Tak ada Kenaikan PBB-P2

Reporter :
Editor :
Rabu, 27 Agustus 2025 18:56WIB
Wali Kota Palangjka Raya Fairid Naparin
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menegaskan, pemerintah kota (Pemko) setempat tidak akan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

“Pemko Palangka Raya tidak ingin membebani masyarakat. Maka itu tidak ada kebijakan untuk menaikan PBB-P2,” ungkap Fairid, Senin (25/8/2025).

Tak dipungkiri lanjut Wali Kota Palangka Raya dua periode ini mengatakan, saat ini ramai pemberitaan mengenai kenaikan PBB sejumlah daerah di Indonesia. Kondisi demikian jelas dia, tidak berlaku untuk Kota Palangka Raya.

Tidak hanya itu, selain memastikan tidak ada kenaikan PBB-P2, maka Pemko Palangka Raya juga memberikan keringanan kepada masyarakat berupa penghapusan denda pajak.

“Diskon ataupun pembebasan dari denda-denda yang belum dibayarkan sebelumnya juga diberlakulan. Jadi masyarakat hanya membayar pokoknya saja,” jelasnya.

Semua kebijakan tersebut diambil ucap Fairid, tidak lain untuk membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak PBB-P2.

“Perlu diketahui, untuk penghapusan denda PBB-P2 ini berlaku sampai dengan tanggal 30 September 2025. Jadi masyarakat yang kemarin menunggak dendanya telah kami hapuskan,” bebernya.

Terlepas dari itu semua tambah Fairid, pihaknya berharap dan terus mendorong kesadaran masyarakat untuk aktif membayar pajak tepat waktu, guna mendukung keberlanjutan pembangunan di Kota Palangka Raya. ***

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

Melalui Inisiatif Telkomsel Jaga Bumi, Dukung Aksi Nyata Keberlanjutan Penanaman Pohon Mangrove di Desa Keraya Pangkalan Bun  

Telkomsel terus mengambil peran terdepan dalam mengurangi dampak perubahan iklim melalui inisiatif CSR Telkomsel Jaga…