Aliansi Koperasi Masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dan ratusan warga Desa Sebabi Kecamatan Talawang, Kotim, menggelar aksi unjuk rasa menolak kehadiran PT Agrinas Palma Nusantara dan menghentikan aktivitas penguasaan lahan masyarakat yang berada di bawah naungan koperasi dan plasma, di depan Kantor Bupati Kotim, Rabu (24/9/2025).
Aksi massa menyoroti dugaan ketidakadilan dan ketidaktransparanan tata kelola lahan oleh Agrinas. Dalam orasinya, Ricko Kristolelu menegaskan pihaknya menolak pola kerja sama operasional (KSO) yang dijalankan Agrinas dengan pihak ketiga.
“Kami menilai upaya yang dilakukan pemerintah ini tidak adil. Agrinas tidak transparan dalam tata kelolanya,” kata Ricko.
Ketua Umum Panglima Pusat Mandau Telawang ini mengatakan, kebijakan yang dilakukan di lapangan oleh Satgas PKH ke PT. Agrinas Palma Nusantara, dinilai tidak menjawab masalah sebenarnya.
Warga mendesak pemerintah dan DPRD Kotim untuk menindaklanjuti aspirasi mereka dalam waktu sepekan. Jika tidak, massa berjanji akan kembali menggelar aksi dengan jumlah lebih besar.
“Kita berikan waktu sepekan saja kepada mereka untuk menindaklanjuti aspirasi ini. Jika tidak, kami akan kembali lagi ke sini,” katanya.
Wabup Kotim Irawati bersama sejumlah pejabat lainnya menemui massa yang protes PT Agrinas Palma Nusantara.
Aksi tersebut akhirnya ditanggapi langsung Wakil Bupati Kotim Irawati, Ketua DPRD Kotim Rimbun, sejumlah anggota dewan, dan Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain. Dalam pertemuan itu dilakukan serah terima serta penandatanganan dokumen berisi tuntutan masyarakat.
Irawati memastikan aspirasi tersebut akan diteruskan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk kemudian dibawa ke pemerintah pusat. Semua aspirasi ini akan kami sampaikan dan kawal hingga ke pemerintah pusat,” ujarnya.
Dikatakan, persoalan plasma sejatinya sudah pernah disampaikan kepada Gubernur maupun Kejati Kalteng. Bahkan, Bupati Kotim telah menginstruksikan seluruh camat untuk mendata lahan masyarakat yang masuk dalam areal sitaan Satgas PKH dan kini dikelola Agrinas.
“Para camat sudah diperintahkan menginventarisasi lahan yang masuk dalam areal sitaan Satgas PKH untuk selanjutnya dibawa langsung ke Agrinas,” jelasnya.
Irawati menambahkan, pekan depan Bupati bersama Gubernur Kalteng akan bertemu pihak Agrinas untuk membahas penyelesaian persoalan ini. “Kita tunggu hasil pertemuan itu. Harapannya bisa berpihak kepada masyarakat,” katanya. ***