Kalteng Jadi Percontohan Program Jaga Desa dan Koperasi Merah Putih

Reporter :
Editor :
Kamis, 25 September 2025 18:59WIB
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Daerah dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Kalimantan Tengah (Kalteng) di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Kamis (25/9/2025).

Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) untuk pengawalan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa serta komitmen pengembangan usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dilaksanakan.

Jamintel Kejagung RI Reda Manthovani menjelaskan Program Jaga Desa tahun ini diluncurkan kali pertama di Kalteng, dan berharap dapat menjadi percontohan bagi daerah lain.

“Kami ingin apa yang diisikan di aplikasi Siskeudes (Sistem Informasi Keuangan Desa) dan Monev DD (Monitoring dan Evaluasi Dana Desa) benar-benar direalisasi dan ada buktinya,” jelasnya.

Hal tersebut dikemukakan pada Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Daerah dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Kalimantan Tengah (Kalteng) dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Kamis (25/9/2025).

Adapun Penandatanganan PKS kali ini, terdiri dari Penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Bupati/Wali Kota dengan Kejari se-Kalteng tentang Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Dana Desa dan Pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Program Jaga Desa Kejaksaan Republik Indonesia (RI). Kemudian, Penandatanganan PKS oleh Gubernur dengan Kejati Kalteng.

Selain itu, dilaksanakan pula Penandatanganan PKS tentang Sinergi Pengawasan dan Pengawalan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Sekretaris Kementerian Koperasi (Kemenkop) RI dengan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Menteri Koperasi (Menkop) RI Ferry Juliantono mengungkapkan perlu adanya pengawasan internal maupun eksternal yang baik untuk memastikan operasionalisasi Koperasi Merah Putih berjalan baik

“Agar lebih objektif dan benteng pencegahan, mitigasi risiko oleh pihak eksternal, seperti Kejagung dan seluruh aparaturnya. Perlu sinergi untuk melakukan kerja sama ini,” jelas Menkop.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) Teguh yang hadir mewakili Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) mengatakan, anggaran Rp 681 triliun yang digelontorkan untuk Kemendes PDT sejak 2015 memerlukan pengawasan yang ketat dalam hal penggunaannya.

“Saya apresiasi Program Jaga Desa. Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Jamintel karena Program Jaga Desa saat ini berjalan dengan baik,” ucapnya.

Staf Khusus (Stafsus) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bidang Pemerintahan Desa dan Pembangunan Perbatasan Hoirrudin Hasibuan yang hadir mewakili Mendagri RI mengapresiasi kegiatan Peluncuran Program Jaga Desa dan Penandatanganan PKS hari ini.

“Penandatanganan kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua pihak dan berkontribusi positif pada jalannya pemerintahan di daerah,” harapnya.

Gubernur Agustiar Sabran menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng berkomitmen mendukung Asta Cita Presiden RI.

“Perjanjian Kerja Sama ini adalah langkah yang sangat strategis, di mana Kejaksaan akan memberikan pendampingan, pembinaan, dan pengawasan terhadap pengelolaan Koperasi Merah Putih dan Dana Desa,” jelasnya.

Gubernur melaporkan Koperasi Merah Putih sudah terbentuk 100% di seluruh Desa dan Kelurahan di Provinsi Kalteng, dengan jumlah total 1.542 unit, terdiri dari 1.407 Koperasi Desa Merah Putih dan 135 Koperasi Kelurahan Merah Putih.

Ia berharap pembinaan dan dukungan yang berkelanjutan dari Pemerintah Pusat melalui Menteri Koperasi dapat mendorong kemajuan Koperasi Desa Merah Putih yang ada di Kalteng.

“Baik dari sisi permodalan, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), maupun pengembangan usahanya,” kata Gubernur Agustiar Sabran. ***

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

Hanya 17 Menit Pelaku Bobol Rp204 Miliar dari Rekening Dormant BNI

Bareskrim Polri menjelaskan bahwa sindikat pembobolan rekening dormant BNI hanya membutuhkan waktu 17 menit untuk…