Usai Aniaya Operator SPBU, Pelaku MR Juga Lakukan Pemukulan di Toko Pakaian Pasar Payang Sari

Reporter : kaltengdaily
Editor : kaltengdaily
Minggu, 29 Mei 2022 06:49WIB
Ini tampang MR pelaku dua penganiayaan ditempat berbeda yang diamankan Polsek Pahandut Kota Palangka Raya.

Masyarakat Kota Palangka Raya digegerkan oleh tindak pidana penganiayaan di muka umum yang dilakukan seorang pria berinisial MR (29) pada dua lokasi berbeda, Sabtu (28/5/2022) siang.

Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya, pun dengan sigap segera mengamankan pelaku MR tersebut, ketika kembali melakukan tindak pemukulan terhadap seorang koran di Toko Pakaian Pasar Payang Sari, Kota Palangka Raya.

‘’Pelaku MR kami amankan setelah diketahui melakukan tindak pidana penganiayaan pada dua lokasi berbeda, yakni di SPBU Jalan G Obos dan Toko Pakaian Komplek Payang Sari Jalan Halmahera,’’ ungkap Kapolsek Pahandut, Kompol Susilowati.

Sebelumnya sekitar pukul 09.15 WIB, pelaku tersebut diketahui telah menganiaya seorang pria berinisial S (korban), yang merupakan operator SPBU Jalan G Obos saat sedang bertugas, yang kemudian pelaku pun pergi meninggalkan tempat tersebut.

Tak berselang sekitar pukul 13.00 WIB, MR pun kembali berulah melakukan tindak penganiayaan kepada seoran pria berinisial RR (32) pada Toko Pakaian di Komplek Pasar Payang Sari, Jalan Halmahera  Palangka Raya.

‘’Pada saat itu korban yang sedang berjualan pakaian pada tokonya didatangi oleh pelaku, kemudian pelaku MR tiba tiba mengambil jaket yang dijual pada toko itu dan membawanya pergi,’’ ungkap Kaposel Pahandut.

Melihat barang dagangannya dibawa pergi, korban pun mengejar pelaku untuk mengambil jaket tersebut, namun tak disangka MR malah memukul RR secara brutal hingga mengakibatkan luma memar didahi korban.

‘’Saat peristiwa itu terjadi, warga setempat pun berbondong bondong datang untuk menolong korban dan mengamankan pelaku, namun perlawanan dilakukan MR dengan mengayunkan sebilah parang yang dibawanya,’’ terang Kompol Susilowati.

Menanggapi terjadinya peristiwa tersebut, Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya segera bergerak untuk mengamankan pelaku, hingga akhirnya MR berhasil digelandang ke Mapolsek Pahandut Jalan Ayani Kota Palangka Raya.

‘’Saat ini pelaku telah berhasil kami amankan, begitu juga dengan beberapa barang bukti lainnya diantaranya sebilah parang yang digunakanMR. Proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut akan kami lakukan secara intensif,’’ kata Susilowati. ***

 

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

Saling Klaim, Agus Suparmanto Terpilih Jadi Ketum PPP secara Aklamasi dalam Muktamar X PPP

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto diklaim terpilih menjadi Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP)…