Pelaku Pencurian di LPP-TVRI Kalteng Ditangkap

Reporter : kaltengdaily
Editor : kaltengdaily
Minggu, 17 Juli 2022 16:25WIB
Pelaku pencurian di LPP-TVRI Kalteng diamankan polisi.

Pelaku pencurian di Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP-TVRI) Kalimantan Tengah, pada Jumat (15/7/2022) dini hari,  ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palangka Raya.

Pelaku, JE ternyata mantan security LPP-TVRI Kalteng tersebut ditangkap dirumahnya komplek perumahan TVRI Kalteng Jalan Tjilik Riwut Km 8 Palangka Raya, Sabtu (16/7/2022).

Dari penangkapan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 unit lagtop. Satu unit lagtop lagi kembali kita dapatkan di simpan pelaku disemak-semak di Jalan Tjilik Riwut Km 10 Palangka Raya.

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mengatakan, motif pelaku terang masalah ekonomi dan sakit hati, dimana pada Februari 2022 diberhentikan dari pekerjaannya sebagai tenaga satuan pengaman (Satpam) di LPP-TVRI Kalteng, karena terindikasi pengguna narkoba.

Pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, dikenakan pasal 363 KUHpidana dengan ancaman  maksimal 7 tahun penjara. ***

Baca berita terkait Pencurian dan Pembakaran Dokumen Keuangan di LPP-TVRI Kalteng

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

Melalui Inisiatif Telkomsel Jaga Bumi, Dukung Aksi Nyata Keberlanjutan Penanaman Pohon Mangrove di Desa Keraya Pangkalan Bun  

Telkomsel terus mengambil peran terdepan dalam mengurangi dampak perubahan iklim melalui inisiatif CSR Telkomsel Jaga…