Satlantas Polres Barito Utara Tindak Sejumlah Pelanggar Lalu Lintas yang Tidak Melengkapi Surat Kendaraan

Reporter : kaltengdaily
Editor : kaltengdaily
Rabu, 24 Agustus 2022 10:00WIB
Petugas Satlantas Polres Barito Utara menindak seorag pelajar yang mengendarai motor tanpa helm

Kegiatan Pengaturan dan Dakgar knalpot brong/knalpot racing (tidak sesuai spektek/standar SNI) rutin dilaksanakan Satlantas Polres Barito Utara di sejumlah ruas jalan di Kota Muara Teweh.

Kegiatan patroli dan razia dilaksanakan di sejumlah ruas jalan seperti Jl.Yetro Singseng Kel.Lanjas Kec.Teweh Tengah Muara Teweh dan Jl. A.Yani Kel.Melayu Kec.Teweh Tengah Muara Teweh

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Mulyadnyana, S.I.K.,M.A.P., melalui Kasat Lantas Polres Barito Utara Iptu Wildaniar Kondowangko,S.T.K.,S.I.K, menerangkan kegiatan yang dilaksanakan ini untuk menertibkan penggunaan knalpot brong yang berada di wilayah hukum Polres Barito Utara karena dapat mengganggu ketenangan warga masyarakat.

“ Personel Sat Lantas Polres Barut melaksanakan Kegiatan Dakgar Lantas knalpot brong/Racing (tidak sesuai spektek atau standar SNI) Secara Hunting diantaranya tidak menggunakan helm saat berkendara,”jelasnya, Rabu (24/08/2022) pagi.

Dalam kegiatan Penindakan R2 tersebut anggota Satlantas polres Barut Tetap mematuhi protokol kesehatan dan menghimbau kepada para pengendara Ranmor untuk mematuhi peraturan yang diberlakukan Pemerintah. ***

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

Bawaslu Kalteng Tak Temukan Bukti AGI-SAJA Lakukan Pelanggaran

Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng), Satriadi mengatakan, pihaknya tidak menemukan bukti…