Kabupaten Barito Utara (Barut) menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023, diserahkan Gubernur Kalteng kepada Wakil Bupati Barut, Sugianto Panala Putra.
Rincian alokasi Dana Transfer ke Daerah di Prov. Kalteng termasuk Kabupaten/Kota, berjumlah sebesar Rp 20,692 triliun, yang terdiri dari DAU, DAK Fisik, DAK Non Fisik, Dana Insentif Fiskal, DBH, Hibah Daerah, dan Dana Desa. Untuk Total Alokasi Dana APBN yang dikelola melalui DIPA Kantor Pusat dan DIPA Kantor Daerah sebesar Rp 6,16 triliun terdiri dari DIPA KP dan DIPA KD.
Sedangkan Total Alokasi Dana APBN yang dikelola Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota melalui DIPA Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan sebesar Rp 229 miliar. Untuk Kabupaten Barito Utara, jumlah anggaran yang diterima sebesar Rp1,794 triliun.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalteng, Hari Utomo menyampaikan kondisi perekonomian regional Kalteng tahun 2022 terus menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi terus tumbuh positif secara stabil sepanjang 2022, dengan angka Triwulan III mencapai 6,74 % (yoy).
Untuk inflasi menunjukkan tren penurunan, dimana pada bulan November 2022 sebesar 6,97% (yoy) menurun dibandingkan bulan Oktober 2022 sebesar 7,10% (yoy) dan bulan September 2022 sebesar 8,12% (yoy).
Gubernur Kalteng berharap pelaksanaan APBN 2023 dapat segera dilakukan lebih awal, sehingga dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi dan stimulus perekonomian di daerah terlebih untuk penanganan inflasi di daerah dan untuk peningkatan pelayanan publik. “Tentunya dengan tetap menjaga akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola yang baik,” kata Sugianto. ***