KPK mengungkap penyidikan terkait kasus korupsi di wilayah Kalimantan Tengah. Kasus ini melibatkan aparatur penyelenggara negara.
Informasi yang diterima, kedua tersangka dalam kasus ini merupakan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat
“Saat ini KPK telah melakukan penyidikan dan menetapkan pihak sebagai tersangka terkait dugaan korupsi oleh penyelenggara negara,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (28/3/2023).
Ali mengatakan ada dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah seorang kepala daerah di Kalimantan Tengah dan satu orang anggota DPR RI.
“Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu Kepala Daerah di Kalteng beserta salah seorang anggota DPR RI,” ujar Ali.
Ali belum memerinci soal nominal korupsi yang melibatkan dua tersangka tersebut. Kasus ini masih dalam penyelidikan. ***