Mitra Pengemudi Maxim di Palangka Raya Terima Santunan Rp7 Juta dari YPSSI

Reporter : kaltengdaily
Editor : kaltengdaily
Kamis, 11 Januari 2024 07:55WIB
Maxim

Seorang mitra pengemudi Maxim di Kota Palangka Raya berinisial F menerima santunan dari Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera. Santunan diberikan setelah F menjalani pengobatan akibat kecelakaan yang dialami olehnya saat hendak menuju titik tujuan bersama penumpang Maxim. Ia mengalami cedera dan luka di bagian wajah, serta dislokasi pada bagian pundak.

Kejadian bermula saat F sedang berkendara bersama penumpang menuju titik pengantaran, di tengah perjalanan ia ditabrak oleh pengendara motor lain. Setelah menjalani proses pengobatan, Maxim Palangka Raya melalui YPSSI memberikan santunan sebesar Rp7,325,700 kepada F sebagai penggantian biaya pengobatan.

“Semoga bantuan berupa santunan ini dapat memberikan keringanan bagi mitra pengemudi kami (F). Kami juga berharap agar saudara F segera pulih dan bisa beraktivitas seperti sedia kala.” ujar Ahmad Sofian selaku Head of Subdivision Maxim kota Palangka Raya.

Perlu diketahui bahwa santunan akan diberikan kepada pengemudi selama kecelakaan terjadi bukan disebabkan oleh tindakan pengemudi Maxim, sedangkan santunan tetap akan diberikan kepada pengguna Maxim terlepas dari apapun penyebab kecelakaan.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh mitra pengemudi untuk selalu menaati peraturan lalu lintas, menggunakan helm, dan jangan lupa untuk selalu berhati-hati saat berkendara.” tutupnya.

Proses klaim santunan penggantian biaya pengobatan dapat dilakukan di kantor Maxim terdekat. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kami melalui e-mail di info@ypssisocial.org atau kunjungi situs https://www.ypssisocial.org.

Tentang Layanan Maxim

Maxim adalah layanan penyedia transportasi daring yang telah beroperasi di Indonesia sejak tahun 2018. Kini layanan Maxim telah tersedia di lebih dari 200 kota di seluruh Indonesia dan akan terus berkembang menjangkau lebih banyak kota lainnya. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi situs web kami di http://id.taximaxim.com.  ***

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

Bawaslu Kalteng Tak Temukan Bukti AGI-SAJA Lakukan Pelanggaran

Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng), Satriadi mengatakan, pihaknya tidak menemukan bukti…