Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja pemerintahan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, Pemerintah Kota Palangka Raya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya menggelar tes urine bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kecamatan Pahandut, Jumat (12/6/2025).
“Dari 30 Oorganisasi Perangkat Daerah (OPD) sebelumnya, ditemukan 17 ASN positif narkoba. Hasil ini akan disampaikan kepada Wali Kota untuk ditindaklanjuti,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya, I Wayan Korna.
Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah bersama BNN Kota Palangka Raya menggelar tes urin bagi seluruh ASN termasuk pegawai yang berstatus kontrak, di lingkungan kantor Kecamatan Pahandut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Palangka Raya mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan aparatur pemerintahan, serta memastikan seluruh ASN bersih dari zat adiktif yang dapat mengganggu kinerja dan pelayanan publik.
Sebelumnya, Diskominfo Kota Palangka Raya berkolaborasi dalam upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai dinas Kota Palangka Raya.
“Kegiatan ini kami pusatkan di Aula Media Center, Diskominfo Kota Palangka Raya melalui pelaksanaan tes urine bagi ASN dan seluruh pegawai,” kata Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya, Saifullah
Dia menerangkan bahwa tes urine itu merupakan langkah nyata dalam mendukung program pemerintah untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
“Ini juga sebagai bentuk dukungan kami terhadap program BNN dalam membangun budaya kerja yang sehat dan produktif tanpa penyalahgunaan narkoba,” kata Saipullah. ***










