Sebanyak 256 siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) dilantik menjadi polisi dengan pangkat Bripda oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si melalui Irwasda Kombes Pol. Ady Soeseno, S.I.K., M.H. di lapangan SPN Polda Kalteng, Desa Bukit Rawit, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (6/7/2023).
Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Drs. Purwadi Arianto, M.Si. dalam sambutan tertulis dibacakan Irwasda Kalteng mengucapkan selamat kepada seluruh bintara remaja yang telah berhasil menyelesaikan pendidikan selama lima bulan dan berhak menyandang pangkat Bripda.
“Keberhasilan dalam mengikuti dan menyelesaikan pendidikan, merupakan anugerah Allah SWT yang harus senantiasa disyukuri, serta keberhasilan ini tidak lepas dari doa dan dukungan keluarga terutama orang tua,” terangnya.
Irwasda juga menyampaikan beberapa arahan yang harus dipedomani dan dilaksanakan oleh para Bintara Remaja Polri yaitu tingkatkan selalu keimanan dan Ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai pedoman dalam kehidupan dan pelaksanaan tugas, pegang teguh dan amalkan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam setiap langkah pengabdian sebagai insan Bhayangkara serta jaga nama baik Polri dan junjung tinggi panji Tribrata.
“Senantiasa bangun komunikasi positif dan santun dengan masyarakat serta perkuat soliditas dengan rekan-rekan TNI, pemerintah daerah serta komponen bangsa lainnya guna memelihara stabilitas Kamtibmas yang kondusif,” ujarnya.
Ia juga berharap agar para Bintara remaja agar selalu meningkatkan kemampuan dan pengetahuan untuk mengembangkan diri agar tidak tertinggal oleh perkembangan situasi dan kondisi saat ini dan yang akan datang.
“Polisi adalah kita. Kita adalah Polisi, maka jadilah sosok panutan dan teladan serta selalu dan selalu lindungi dan layani masyarakat dengan sepenuh hati,” pungkasnya.
Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si. menjelaskan 256 bintara yang dilantik akan ditugaskan ke beberapa fungsi yang berbeda-beda sesuai dengan keputusan Kapolri Nomor : Kep/884/VII/2023 tanggal 5 Juli 2023.
Sebanyak 245 bintara baru ini ditempatkan pada Mapolda Kalteng, sedangkan 1 orang ditempatkan di Polda Kalbar dan diarahkan pada Bidlabfor, 1 orang ditempatkan pada Bidtik Polda Kalteng, 1 orang ditempatkan pada Biro SDM Polda Kalteng, dan 8 orang ditempatkan di Rumah Sakit Bhayangkara TK. III Palangka Raya. ***














