28 WAPU Terdaftar di Kalimantan Tengah

Reporter : kaltengdaily
Editor : kaltengdaily
Rabu, 13 September 2023 13:46WIB
Kepala Bapenda Provinsi Kalteng Anang Dirjo 
  • Bapenda Prov. Kalteng Gelar Pembubaran Satgas Pengawasan Penyaluran Bahan Bakar Minyak

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) menggelar acara Pembubaran Satgas Pengawasan Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk pendataan dan pengawasan dengan prioritas BBM jenis industri, di Aula OPAD Kantor Bapenda Prov. Kalteng, Palangka Raya, Senin (11/9/2023).

Kepala Bapenda Prov. Kalteng Anang Dirjo  mengungkapkan bdari hasil pendataan dan pengawasan penyaluran BBM di wilayah Kalimantan Tengah, diketahui jumlah Wajib Pungut (WAPU) yang terdaftar di Kalimantan Tengah saat ini berjumlah 28 WAPU.

“Pos pendataan dan pengawasan penyaluran BBM berada di dua lokasi yaitu di Pos Pasar Panas Banua Lima, Barito Timur dan di Pos Taruna Jaya, Pulang Pisau. Kegiatan pendataan dan pengawasan dilakukan 4 hari berturut-turut selama 24 jam,” tuturnya.

Anang Dirjo menyebutkan dari dua lokasi pengawasan sebanyak 202 unit armada truck tangki yang masuk ke wilayah Kalteng pada wilayah pengawasan di Barito Timur, dan 380 unit armada pada wilayah Pulang Pisau, dengan masing-masing volume BBM sebanyak 1.735.000 liter dan 3.777.000 liter. Bahan bakar yang disalurkan antara lain Pertamax, Pertamax Dex, Pertamax Bulk, Petra Bio, Solar, Bio Solar, Bio Diesel, Pertalite, Dexlite, Akra Sol, dan Pro Diesel Bio.

Adapun kegiatan Pengawasan Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) dilakukan pada tanggal 5-8 September 2023, yang berlokasi di Polsek Banua Lama Tamiang Layang Kab. Barito Timur dan di Pos Polisi Taruna Jaya Kec. Jabiren Raya Kab. Pulang Pisau.

Kegiatan pendataan dan pengawasan dilakukan oleh Bapenda Prov. Kalteng bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Prov. Kalteng, Satpol PP, Polres Barito Timur, Polsek Banua Lima, Polres Pulang Pisau, UPTPPD Tamiang Layang, dan UPTPPD Puruk Cahu.

Kegiatan pendataan dan pengawasan penyaluran BBM yang rutin dilakukan setiap tahun ini bertujuan untuk menekan terjadinya penyalahgunaan atau pelanggaran atas kewajiban wajib pungut pajak sesuai ketentuan dan regulasi. ***

 

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

Melalui Inisiatif Telkomsel Jaga Bumi, Dukung Aksi Nyata Keberlanjutan Penanaman Pohon Mangrove di Desa Keraya Pangkalan Bun  

Telkomsel terus mengambil peran terdepan dalam mengurangi dampak perubahan iklim melalui inisiatif CSR Telkomsel Jaga…