Enam unit rumah warga RT 02 RW 01 Kelurahan Petuk Katimpun, Palangka Raya terbakar, Sabtu (14/10/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.
Akibat peristiwa ini mengakibatkan sekitar 7 kepala keluarga (KK) atau 27 jiwa harus kelihangan tempat tinggal, karena rumah mereka habis dilalap api.
Tak ada korban jiwa dalam musibah ini, tapi kerugian meteril diperkirakan mencapai Rp500 juta, sedangkan penyebab kebakaran diperkirakan dari konsleting listrik.
Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Gloriana Aden melaporkan dalam insiden ini juga didapati tiga buah motor milik warga juga ikut terbakar.
“Lokasi rumah yang terbakar berada di pinggir Sungai Rungan. Kontruksi rumah yang terbuat dari kayu sehingga api dengan cepat menjalar ke rumah lainnya,” sebutnya.
Gloriana melaporkan kobaran api berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.05 WIB setelah tim gabungan bekerja cepat dengan dibantu oleh warga sekitar, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Proses pemadaman ini setidaknya melibatkan 11 tim yang terdiri dari Pemadam Dishut Kalteng, ERP, BPK Jati Siaga, Damkar Provinsi Kalteng, Damkar Kota Palangka Raya, Damkar Swakarsa, Damkar Kehutanan, Water Canon Sabhara Polda Kalteng, Borneo Rescue, Rescue Kampung Baru, dan armada mesin memadamkan api sebanyak kurang lebih 15 unit. ***