826 Mahasiswa UPR Ikuti Wisuda Periode Maret 2024

Reporter : kaltengdaily
Editor : kaltengdaily
Minggu, 31 Maret 2024 15:52WIB
Rektor UPR Prof Salampak menyerahkan penghargaan kepada orang tua wisudawan atas nama Yeremia Ben Asi Piter Ganis dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik yang meninggal dunia akibat sakit pada 19 Januari 2024 silam

Universitas Palangka Raya (UPR) melaksanakan Sidang Terbuka Senat dengan agenda Wisuda Program Sarjana, Pascasarjana dan Doktor periode Maret Tahun 2024 di Aula Palangka Universitas Palangka Raya, Sabtu (30/3/2024).

Pelaksanaan wisuda dipimpin Rektor UPR, Prof. Dr. Ir. Salampak, MS, diikuti sebanyak 826 wisudawan.

Adapun rinciannya;

  • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan 206 wisudawan.
  • Fakultas Eonomi dan Bisnis 121 wisudawan dan Program Magister 2 wisudawan.
  • Fakultas Pertanian 103 wisudawan.
  • Fakultas Teknik 75 wisudawan.
  • Fakultas Hukum 23 wisudawan dan Program Magister 25 wisudawan.
  • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 68 wisudawan.
  • Fakultas Kedokteran 128 wisudawan.
  • Fakultas MIPA 21 wisudawan.
  • Program Pascasarjana 19 wisudawan Magister dan program Doktor Ilmu lingkungan 1 wisudawan.

Dari 826 wisudawan tercatat 171 wisudawan lulusdengan predikat Cumlaude atau dengan pujian.

Rektor UPR Prof Salampak mengucapkan selamat dan sukses kepada para wisudawan, wisudawati dan orang tua yang pasti merasa bahagia, karena sudah menyelesaikan perkuliahan dan mulai meniti karir masa depannya.

Dalam kesempatan tersebut Prof Salampak mengemukakan mulai tahun 2024 ini wisuda di UPR akan dilaksanakan sebanyak empat kali setiap tahunnya, dari biasanya tiga kali setahun. Hal ini guna mendorong percepatan lulusan UPR.

 “Dengan diadakannya empat kali wisuda setiap tahun, kami UPR mengharapkan percepatan lulusan terus bertambah, karena kita berharap 40 persen dari setiap angkatan harus lulus tepat waktu yakni selama 4 tahun,” jelas Rektor. ***

 

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

Kejaksaaan Agung Tahan Ujang Iskandar di Rutan Salemba

Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan anggota DPR Ujang Iskandar. Penahanan dilakukan setelah Ujang diperiksa terkait kasus…