Seorang wanita yang sedang hamil tua harus dipindahkan ke Lapas Tingkat II A Palangka Raya, Jum’at (22/4/2022) pagi.
Hal ini disampaikan Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasattahti Iptu Erwin Apriadi diruang kerjanya.
“Sebagai informasi bagi rekan – rekam semua, tadi kami telah memindahkan satu tahanan wanita atas nama Ermilawati ke Lapas Tingkat IIA,” katanya.
“Adapun alasan pemindahan ini dikarenakan yang bersangkutan kini tengah hamil 9 bulan yang tentu saja memerlukan perhatian khusus,” ucapnya saat dikonfirmasi lanjut.
Ditambahkannya, perpindahan tahanan itu sendiri langsung disaksikan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Palangka Raya.
“Sebelum dipindahkan, Ermilawati kami lakukan beberapa pemeriksaan antara lain di tes Swab Antigen dan hasilnya pun dinyatakan negatif,” tukasnya.
“Disamping itu, di Lapas Perempuan Tingkat IIA yang berada di Kecamatan Bukit Batu diharapkan lebih memungkinkan mendapatkan tindakan medis lebih memadai,” pungkasnya. ***