APBD Kalteng Tahun Anggaran 2024;Pendapatan Rp7,6 Triliun Belanja Daerah Rp8,7 Triliun, Defisit Rp1,1 Triliun

Reporter : kaltengdaily
Editor : kaltengdaily
Rabu, 29 November 2023 14:54WIB
Wagub Edy Pratowo melakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Raperda APBD Provinsi Kalteng T.A. 2024 dengan DPRD Provinsi Kalteng dalam Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan III di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (28/11/2023)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalteng Tahun Anggaran (T.A.) 2024.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo dan Ketua DPRD Wiyatno yang dilakukan dalam Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan III di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (28/11/2023).

“Yang selanjutnya Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 ini akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi,” tutur Wagub Edy Pratowo saat menyampaikan Pidato Pendapat Akhir Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran usai penandatanganan.

Dibeberkan pula, secara ringkas APBD Provinsi Kalteng T.A. 2024, terdiri dari Pendapatan Daerah Rp 7,6 triliun, Belanja Daerah Rp8,7 triliun, Defisit Rp1,1 triliun, Penerimaan Pembiayaan Rp1,4 triliun, Pengeluaran Pembiayaan Rp300 miliar, dan Pembiayaan Netto Rp1,1 triliun.

Kemudian, Wagub juga mengungkapkan apresiasi Gubernur kepada DPRD Provinsi Kalteng atas kerja sama yang baik selama proses pembahasan hingga akhirnya Raperda APBD T.A. 2024 ini bisa disetujui. “Terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkapnya

Lebih lanjut, Wagub mengatakan Gubernur mengingatkan Kepala Perangkat Daerah untuk terus meningkatkan kinerja, dengan melakukan penajaman prioritas dan benar-benar mengawasi jalannya kegiatan. “Dana yang terbatas dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk memperoleh hasil yang optimal,” pungkas Wagub.

Agenda Rapat Paripurna diawali dengan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024, kemudian Pendapat Akhir Fraksi dan Laporan Hasil Badan Anggaran DPRD, penandatanganan Persetujuan Bersama Raperda APBD TA 2024, serta Pidato Gubernur.

Tampak pula hadir mengikuti kegiatan Rapat Paripurna, antara lain para Anggota Dewan, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda) Nuryakin, para Asisten dan Staf Ahli Gubernur, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kalteng. ***

 

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

Kejari Pulpis Geledah Rumdin Kalaksa BPBD, Terkait Dugaan Korupsi

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), mengamankan sejumlah dokumen dan satu unit…