Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menetapkan Arton S Dohong sebagai Ketua DPRD Kalimantan Tengah untuk periode 2024-2029. Selain itu, Muhammad Ansyari dari Partai Gerindra ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD Kalteng.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna ke-3 masa persidangan I tahun sidang 2024/2025, dengan agenda pengumuman pimpinan DPRD kalteng masa jabatan 2024-2029, dan pidato pengantar Gubernur Kalteng terhadap nota keuangan serta rancangan peraturan daerah Kalteng tentang APBD Tahun 2025, Senin, (11/11/2024).
“Berdasarkan surat DPP PDI Perjuangan, Arton S Dohong resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kalteng. Sementara itu, berdasarkan surat DPP Gerindra, Muhammad Ansyari terpilih sebagai Wakil Ketua DPRD Kalteng,” kata Ketua sementara DPRD Kalteng, Arton S Dohong, saat memimpin rapat paripurna.
Penetapan pimpinan DPRD ini merupakan proses penting dalam menjalankan roda pemerintahan di Kalimantan Tengah. Untuk itu, dirinya berharap dengan terbentuknya pimpinan DPRD, legislatif dapat menjalankan fungsinya dengan baik dan bersinergi dengan eksekutif dalam membangun Kalimantan Tengah.
“Setelah adanya penetapan unsur pimpinan ini, kedepan tinggal menunggu proses pelantikan untuk unsur pimpinan yang akan dijadwalkan oleh sekretaris dewan,” ucapnya.
Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Tengah ini juga mengatakan, bahwa penetapan unsur pimpinan DPRD Kalimantan Tengah ini juga sebagai upaya pihaknya mempercepat proses pembentukkan alat kelengkapan dewan (AKD). Hal ini dilakukan, agar kedepan jajaran anggota dewan dapat segera menjalankan fungsi legislatif sesuai dengan bidang yang ada di empat komisi di DPRD Kalimantan Tengah.
“Ini juga sebagai komitmen kami kepada masyarakat yang telah memberikan kami amanah, untuk segera menjalankan tugas menyerap dan mengawal seluruh aspirasi masyarakat,” ujarnya. ***