Bapperida Provinsi Kalteng Gelar Konsultasi Publik Ranwal RKPD Prov Kalteng 2026

Reporter :
Editor :
Kamis, 6 Februari 2025 21:10WIB
Kepala Bapperida Prov. Kalteng Leonard S. Ampung Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng Sri Widanarni dan Ketua Komisi IV DPRD Kalteng Lohing Simon

Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (6/2/2025).

Kepala Bapperida Prov. Kalteng Leonard S. Ampung dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan penyusunan RKPD Tahun 2026.  Mendahului agenda konsultasi publik ini, sudah dilaksanakan Koordinasi RKPD Kabupaten/Kota pada tanggal 13 Januari 2025 yang lalu. Hasil konsultasi publik ini  menjadi bahan penyempurnaan rancangan awal Renja Perangkat Daerah.

Ditambahkan Leonard, tujuan pelaksanaan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2026 ini adalah menjaring aspirasi untuk penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 dari Perangkat Daerah dan Pemangku Kepentingan serta menjaring aspirasi terkait permasalahan pembangunan daerah,  isu strategis, prioritas pembangunan daerah dan arah kebijakan pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah.

“Melalui konsultasi publik ini diharapkan bahwa perencanaan benar benar dapat dilaksanakan dengan baik, untuk selanjutnya RKPD Provinsi Kalimantan Tengah 2026 akan disempurnakan dan dibahas pada Musrenbang RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026,” ungkap Leonard.

Leonard juga menyampaikan bahwa RKPD merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengan Tahun 2025-2029 ke dalam dokumen tahunan dengan tetap memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah  Nasional (RPJMN) sebagai pedoman penyusunan dokumen perencanaan daerah. Oleh karena itu, asta cita sebagai visi presiden yang dituangkan menjadi 8 (delapan) Prioritas Nasional RPJMN, dimana RPJMN menekankan sasaran utama pembangunan yaitu pengentasan kemiskinan, pembangunan manusia, pertumbuhan ekonomi, pengapusan kemiskinan, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) salah satunya melalui program makan bergizi dan  pengembangan wilayah.

Kepala Bapperida Prov. Kalteng Leonard S. Ampung menyampaikan laporan

Di akhir laporannya, Kepala Bapperida Prov. Kalteng menyampaikan untuk sinkronisasi dokumen perencanaan daerah diwujudkan dengan Visi dan misi dari Rencana Pembangungan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Tengah 2025-2045 menjadi acuan bagi Kepala Daerah dalam menentukan visi misi dan janji politik kepala daerah terpilih ke dalam dokumen RPJMD Provinsi, untuk selanjutnya menjadi pedoman dalam penyusunan dokumen RKPD Provinsi Tahun 2026 (dengan tetap memperhatikan RPJMD 2021-2026).

“Rencana Pembangungan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 sebagai dokumen jangka panjang nasional sebagai pedoman penyusunan RPJMN 2025-2029. Melalui Asta Cita, Prioritas Nasional, dan Program Strategis Presiden, menjadi dasar penyusunan Dokumen RKP Tahun 2026. Untuk selanjutnya, Prioritas Nasional dan Isu-isu tematik Pembangunan Nasional yang terdapat dalam RKP 2026 menjadi pedoman penyusunan RKPD Provinsi 2026,” jelas Leonard.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng Sri Widanarni menyampaikan, tema pembangunan yang telah ditetapkan untuk Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2029 berdasarkan RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2045 yaitu “Penguatan Pondasi Transformasi”.

Peserta Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026

“Prioritas Pembangunan Tahun 2025-2026 dimana Pemerintah Provinsi sebagai Lumbung Pangan Nasional/Swasembada Pangan, Pusat Konservasi Internasional, Pusat Hilirisasi Industri dan Sektor pengolahan, Peningkatan sektor Kependidikan dan Kesehatan, Makan Bergizi Gratis dan Ketahanan Pangan, Air dan Energi di Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkap Sri.

Ditambahkan Sri, sinkronisasi, sinergisitas dan harmonisasi antar sektor dan antar wilayah dalam proses pembangunan sangat diperlukan dalam rangka melayani kepentingan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan. Hal ini harus dimulai dari proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan yang mencakup harmonisasi, sinergisitas dan sinkronisasi antara dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang, jangka menengah dan tahunan, serta antar tingkat pemerintahan. Hal ini mengisyaratkan bahwa pencapaian prioritas pembangunan provinsi memerlukan adanya koordinasi dari seluruh pemangku kepentingan, melalui pengintegrasian prioritas provinsi/program prioritas/kegiatan prioritas yang dilaksanakan dengan berbasis kewilayahan.

“RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 harus menjadi acuan bagi seluruh kabupaten/kota agar  selaras antara perencanaan nasional, provinsi dan kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengah dalam penyusunan RKPD Kabupaten/Kota, terutama dalam penentuan sasaran dan target kinerja daerah,” kata Sri.

Penyusunan RKPD 2026 ini diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah, memperkuat daya saing ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah secara berkelanjutan. ***

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

Bapperida Provinsi Kalteng Gelar Konsultasi Publik Ranwal RKPD Prov Kalteng 2026

Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah…