Sejumlah jurnalis atau wartawan di Kabupaten Barito Timur menggelar aksi demo di Kantor DPRD Bartim, sebagai bentuk protes dan kekecewaan terhadap pemerintah daerah sebagai mitra dalam hal kontrak kerja sama kontrak advertorial pemberitaan, Kamis (15/8/2024).
Koordinator Aksi, Boy Tandiumanto mengungkapkan aksi tersebut dipicu karena adanya rasa ketidakadilan terhadap pekerja pers yang selama ini menjalin kerja sama dengan pemerintah sebagai mitra kerja dengan membuat kontrak advertorial.
Namun nilai kontrak tersebut menjadi bentuk kekecewaan yang telah dialami beberapa wartawan yang bergantung di sebuah perusahaan media dengan anggaran yang sangat minim berkisar Rp10-15 juta per tahun, dibandingkan 3 media yang diduga mendapat nilai kontrak fantastis dengan dana anggaran perubahan sebesar Rp140 juta per media.
Kecewa dan geram hingga melakukan aksi sebagai bentuk protes, para wartawan itu meminta sebuah keadilan dan berharap DPRD Barito Timur, ambil sikap atas kebijakan yang dilakukan Pj Bupati Bartim dengan membuat disposisi nilai kontrak anggaran perubahan untuk 3 media yang menggunakan APBD.
Pernyataan Kepala Diskominfosantik Bartim Dwi Aryanto beberapa waktu lalu kepada wartawan terkait dana anggaran perubahan yang mendapat disposisi Pj Bupati Bartim sudah di input dan tidak bisa lagi diperuntukan untuk anggaran lain, sehingga hal tersebut menjadi bentuk protes para wartawan yang menilai adanya rasa ketidakadilan atas kebijakan Pj Bupati Bartim.
Aksi damai tersebut menjadi demo yang dilakukan para wartawan di Kalimantan Tengah dengan momen HUT Bartim Ke- 22 dan menyambut HUT RI ke 79 yang seharusnya para insan pers sebagai pilar ke 4 negara merasakan bahagia kemerdekaan, namun sebaliknya tidak menerima keadilan dari sebuah kebijakan.
Adapun aksi damai dalam bentuk protes dilakukan dengan menyampaikan 7 poin tuntutan sebagai berikut;
Meminta DPRD Kabupaten Barito Timur menjalankan fungsi pengawasannya dengan memanggil Pj Bupati serta Kepala Dinas Kominfosantik Barito Timur untuk mempertanyakan dasar acuan Pj. Bupati Barito Timur memberikan disposisi anggaran APBD Perubahan/ ABT bagi 3 Media Baru yakni Klik Barito, Ayo Kalteng dan Jurnalispost.
2. Kebijakan Pj Bupati Barito Timur memberikan disposisi bagi 3 media dengan nilai fantastis yakni Rp400 juta dinilai, sebagai kebijakan yang tidak populer dan tidak mencerminkan azas yang berkeadilan. Oleh karenanya kami dengan tegas menuntut agar anggaran untuk 3 media dengan nominal Rp400 juta tersebut DIBATALKAN.
3. Menuntut komitmen Diskominfosantik agar setiap media baru harus magang selama 2 tahun sebelum mengajukan kontrak kerja sama Advertorial.
4. Menilai terjadi kesenjangan yang mencolok dalam kontrak advertorial. Oleh karenanya menuntut Diskominfo Barito Timur agar melakukan telaahan berkesesuaian dan bisa berlaku adil dalam hal nilai kontrak kerja sama per- media termasuk transparansi waktu untuk pengajuan kontrak.
5. Kami menuntut, agar media yang menjalin kerjasama dengan Diskominfosantik Barito Timur memiliki legal standing dan susunan redaksi yang jelas.
6. Kami dengan tegas menyatakan tiga oknum dari 3 Media dan Pj Bupati yang mengeluarkan kebijakan kontroversial yang berujung gaduhnya wartawan di Barito Timur agar angkat kaki dari Kabupaten Barito Timur.
7. Tolong Pak Mendagri Tito, Ambil dan Tarik Pj Bupati Yang Obrak – Abrik APBD Bartim, Dengan Membuat Kebijakan Tak Berkeadilan. ***