Bupati Gumas Lantik 9 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas

Reporter : kaltengdaily
Editor : kaltengdaily
Kamis, 2 Maret 2023 14:00WIB
Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong melantik Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong melantik sejumlah Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, yang dilaksanakan di Ruang CAT BKPSDM, Selasa (28/2/2023).

Adapun para pejabat yang dilantik sebanyak sembilan orang, yakni :

  • Ariyantoni jabatan lama Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Setda dengan jabatan baru Sekretaris Dinas Pertanian; 
  • Bambang Jaya jabatan lama Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PU dengn jabatan baru Sekretaris Dinas PU; 
  • Damai jabatan lama Camat Damang Batu dengan jabatan baru Sekretaris Bapenda; 
  • Sudirman jabatan lama Sekcam Damang Batu dengan jabatan baru Camat Damang Batu; 
  • Hengky Panto jabatan lama Sekretaris Dinas Pertanian jabatan baru Sekretaris Dinas PMD; 
  • Denie Jayaputra Jabatan lama Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU dengan Jabatan baru Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Setda; 
  • Karya jabatan lama Sekretaris BPBD dengan jabatan baru Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PU; 
  • Tri Hendramaji jabatan lama Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PU dengan jabatan baru Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU;
  • dan Atis jabatan lama Perencana Ahli Muda pada BPBD dengan jabatan baru Sekretaris BPBD.

Dalam arahannya Bupati berpesan kepada para pejabat yang baru saja dilantik agar dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik dilingkungan kerjanya masing-masing. “Bekerjalah dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan, seperti sumpah yang telah diucapkan tadi,” tukas Bupati. ***

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

Bawaslu Kalteng Tak Temukan Bukti AGI-SAJA Lakukan Pelanggaran

Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng), Satriadi mengatakan, pihaknya tidak menemukan bukti…