Bupati Gumas Serahkan Bantuan Hibah Kepada Lembaga Keagamaan

Reporter : kaltengdaily
Editor : kaltengdaily
Kamis, 7 April 2022 13:22WIB
Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong didampingi Wakil Bupati Efrensia LP Umbing menyerahkan bantuan hibah keagamaan.

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menyerahkan bantuan Hibah kepada Lembaga Keagamaan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022 di ruang rapat lantai 1 kantor Bupati Gumas, Selasa (5/4/2022).

Bupati Gumas dalam sambutannya mengatakan pemberian dana hibah ini merupakan refleksi dari kesungguhan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam merealisasikan komitmen visi dan misi Kabupaten Gunung Mas.

Komitmen ini diwujudkan melalui penguatan lembaga-lembaga keagamaan dan sarana keagamaan agar lebih berdaya dalam menjalankan program-program yang berdimensi, peningkatan kualitas akidah umat serta memperhatikan asas keadilan, kepatuhan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat.

Selanjutnya selaras dengan program Pemerintah tersebut, perlu kami sampaikan sekaligus ingatan kepada penerima bantuan hibah tahun 2022, agar penerima bantuan hibah melaksanakan prinsip tertib administrasinya harus terpenuhi, peruntukan anggaran harus terinci dan penyampaian pertanggungjawaban pun harus tepat waktu.

“Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada lembaga keagamaan yang ada di Kabupaten Gunung Mas, atas kerjasamanya selama ini dengan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui program dan kegiatan bidang keagamaan di lembaga keagamaan masing-masing,” jelas Jaya Samaya Monong.

Oleh sebab itu, hal ini menjadi penting karena peran dari lembaga-lembaga keagamaan untuk membentuk mental spiritual terhadap umat guna membentengi umat terhadap pengaruh negatif khususnya bagi generasi penerus kita.

“Saya berharap, bantuan hibah yang sudah diterima, dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat dan diajukan,” tegas Jaya.

Sementara itu Asisten I Sekretariat Kabupaten Gunung Mas Lurand mengatakan lembaga keagamaan penerima hibah Tahun 2022, yakni perwakilan Majelis Sinode GKE Wilayah Kabupaten Gunung Mas, Lembaga Pengembangan Tandak Intan Kaharingan (LPT-IK) Kabupaten Gunung Mas, Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Gunung Mas, Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan (MD-AHK) Kabupaten Gunung Mas, Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD-DMI) Kabupaten Gunung Mas.

Selanjutnya Dewan Pimpinan Daerah  Lembaga Seni Qasidah Indonesia (LASQI) Kabupaten Gunung Mas, Majelis X Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Kabupaten Gunung Mas, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Gunung Mas, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gunung Mas.

Dana hibah tahun 2022 berdasarkan surat Bupati Gunung Mas nomor 52 Tahun 2022 tanggal 3 Februari 2022 tentang penetapan daftar Penerima Hibah dan besaran hibah untuk lembaga keagamaan di Kabupaten Gunung Mas tahun Anggaran 2022 sebesar Rp3.841.500.000.

“Sedangkan bantuan hibah untuk 77 rumah ibadah yang penyerahannya dilaksanakan pada kesempatan lainnya, sehingga jumlah keseluruhan bantuan hibah untuk lembaga keagamaan dan rumah ibadah tahun 2022 adalah sebesar Rp6.179.850.000,” tutupnya. ***

 

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

Kejaksaaan Agung Tahan Ujang Iskandar di Rutan Salemba

Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan anggota DPR Ujang Iskandar. Penahanan dilakukan setelah Ujang diperiksa terkait kasus…