Wakapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, melakukan pengecekan ke kantor pelayanan publik Saber Pungli, untuk secara langsung memastikan berbagai pelayanan di Polda Kalteng bebas dari pungutan liar.
“Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kelayakan fasilitas yang digunakan, sehingga pelayanan kepolisian dapat berjalan dengan baik,” kata Wakapolda, Kamis (5/1/2023)
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol K. Eko Saputro menambahkan, pengecekan tersebut juga ditujukan untuk mengetahui secara langsung situasi, kondisi kebersihan ruang pelayanan dan kesiapsiagaan personel.
Pengecekan ini penting dilakukan, agar sebagai pelayan masyarakat, Polda Kalteng dapat memberikan kenyamanan, baik dari segi sarana dan prasarana maupun kesiapan personel dalam melayani masyarakat yang ingin melapor.
“Diharapkan dengan dilakukan pengecekan ini, mampu mewujudkan pelayanan kepolisian yang maksimal kepada masyarakat terkait pemberantasan pungli di Provinsi Kalteng secara efektif dan efisien,” kata Kabid Humas Polda. ***