Personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat melakukan patroli dan pengawasan terhadap kendaraan angkutan pasir di ruas Jalan Kumpai Batu Atas. Patroli dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat mengenai kendaraan angkutan pasir yang beroperasi tanpa menutup bak muatan sehingga membahayakan pengguna jalan.
Kepala Dishub Kobar, Amir Hadi, menjelaskan aduan masyarakat diterima melalui kanal media sosial pada Sabtu (22/11), terkait keluhan kendaraan angkutan pasir yang melintas di Jalan H. M. Rafi’i tanpa penutup bak muatan sehingga mengganggu pengendara lain, terutama pengguna sepeda motor.
“Personel Dishub kembali melakukan patroli pengawasan setelah sebelumnya di ruas Jalan Samari yang terdapat stockpile pasir. Hari ini pengawasan dilakukan di Jalan Kumpai Batu Atas karena juga terdapat aktivitas stockpile di kawasan tersebut,” jelas Amir.
Kepala Seksi Angkutan Barang, Saepul Anwar, yang memimpin langsung patroli tersebut melaporkan bahwa masih banyak ditemukan kendaraan angkutan pasir yang tidak menutup bak muatannya. Petugas kemudian melakukan pendataan serta memberikan teguran kepada para sopir.
“Kami memberi peringatan kepada seluruh sopir angkutan agar selalu menutup bak muatan setiap kali beroperasi. Hal ini merupakan tanggung jawab bersama demi menciptakan keselamatan berlalu lintas,” tegas Saepul.
Dishub Kobar mengimbau seluruh pengemudi angkutan material seperti pasir dan batu agar berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan dengan menutup bak muatan saat berkendara. ***










