Dinas PMD Prov. Kalteng Berkomitmen Mendukung BUMDes Berperan Aktif dalam Program Makan Bergizi Gratis

Reporter :
Editor :
Kamis, 30 Januari 2025 21:19WIB
Kadis PMD Prov. Kalteng H. Aryawan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) berkomitmen dalam mendukung Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk berperan aktif dalam Program Makan Bergizi Gratis, yang merupakan salah satu program yang dicetuskan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Sebagai wujud dukungan dan langkah cepat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Aryawan melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi dan Investasi Desa, Murtadho Bishri melakukan koordinasi secara daring dengan Dinas PMD Kabupaten dan Pendamping Desa di Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di ruang rapat Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi dan Investasi Desa, Senin (20/1/2025).

Koordinasi ini dilakukan sebagai langkah tindak lanjut atas apa yang telah disampaikan oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden pada 17 Januari 2025, bahwasanya Kemendes PDT berupaya memaksimalkan peranan BUMDes sebagai penyedia / pemasok bahan baku makanan sesuai dengan potensi di desanya.

“Nantinya akan ada Desa Padi, Desa Nila, Desa Telur, Desa Jagung dan lainnya, jadi hasil dari Desa tersebut itu akan dikumpulkan oleh BUMDes akan diserap sebagai Bahan Baku Makan Bergizi Gratis”, jelasnya.

Yandri juga menegaskan, pihaknya siap menyukseskan program Makan Bergizi Gratis dengan menyiapkan anggaran Rp20 Triliun yang diambil dari Dana Desa untuk memasok bahan baku.

“Sesuai Permendesa Nomor 2 Tahun 2024, sekurang-kurangnya 20 persen dari total Dana Desa Rp71 Triliun yaitu Rp20 Triliun untuk Ketahanan Pangan, untuk telur, ikan, nasinya dan lain sebagainya”, ucapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Aryawan menyampaikan, dari koordinasi yang telah dilakukan, Dinas PMD Kabupaten dan Pendamping Desa di Provinsi Kalimantan Tengah diharapkan dapat mendorong dan memfasilitasi BUMDes supaya terdaftar dalam E-Katalog sebagai syarat penyedia bahan baku.

“Saat ini sudah ada dua BUMDes yang masuk dalam E-Katalog, yakni satu BUMDes di Kabupaten Kapuas dan satu BUMDes di Kabupaten Kotawaringin Timur, ke depan diharapkan minimal terdapat satu BUMDes di tiap Kabupaten yang terdaftar di E-Katalog sebagai penyuplai bahan baku untuk Program Makan Bergizi Gratis di Kalteng”, pungkasnya.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi BUMDes agar terdaftar di E-Katalog, diantaranya sudah berbadan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM). ***

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

LPPM-UPR Ajari Masyarakat Kalampangan Ubah Kulit Semangka Jadi Teh

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya (UPR) menggelar kegiatan Pemberdayaan Masyarakat…