Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Aryawan secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis Penginputan dan Peluncuran (launching) Aplikasi Sistem Data Sektoral (SIDARA) Versi 2.0, di Aula Tulip Hotel Aurila, Palangka Raya, Rabu (30/10/2024).
Dalam sambutannya, Aryawan menyampaikan bahwa pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi pada sektor pemerintah menjadi sangat penting, terutama untuk pengambilan keputusan, perumusan kebijakan, dan acuan evaluasi.
“Di era Transformasi Digital, keterbukaan informasi pemerintah tentunya menjadi perhatian, sehingga memerlukan data yang masif dan berbasis real-time. Dengan adanya teknologi informasi, berbagai pihak dapat dengan mudah mengakses dan memperoleh data yang valid, kredibel, akurat, dan mutakhir,” ucapnya.
Dikatakan, dalam rangka mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Dinas PMD melakukan pengembangan dan pembaharuan Sistem Data Sektoral (SIDARA).
“Pengembangan dan pembaharuan SIDARA dengan versi yang lebih baik dan ter-update terus dilakukan agar kualitas data yang disajikan valid, kredibel, akurat, dan mutakhir,” jelasnya.
Aryawan berharap, ke depannya Sistem Data Sektoral (SIDARA) dapat dipertahankan sebagai sumber utama data sehingga seiring perkembangan teknologi, Sistem Data Sektoral (SIDARA) dapat terus eksis untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam setiap program dan kegiatan.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Tengah Etty Aprilya selaku ketua panitia kegiatan menyampaikan dalam laporannya, tujuan pelaksanaan kegiatan BIMTEK serta Peluncuran Aplikasi Sistem Data Sektoral (SIDARA) Versi 2.0 adalah untuk berkolaborasi dan sinergisitas data di antara semua pemangku kepentingan, baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota terkait Data Sektoral Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Peserta kegiatan Bimbingan Teknis Penginputan dan Peluncuran Aplikasi SIDARA 2.0 berjumlah 50 orang, yang terdiri dari Operator SIDARA Provinsi dan Kabupaten/Kota serta TPP P3MD Kabupaten. ***