Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah berhasil mendapatkan penghargaan peringkat 3 Badan Publik Perangkat Daerah kategori Informatif dengan perolehan nilai 93,20.
Penghargaan ini diberikan pada kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 yang dilangsungkan di Aula Jayang Tingang Lt. II, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (25/11/2025) malam.
Gubernur Kalteng melalui Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowomengatakan penganugerahan ini dilakukan untuk memotivasi seluruh badan publik, khususnya di Kalteng, agar terus berinovasi dalam memaksimalkan keterbukaan informasi di instansi masing-masing.
“Mari kita kobarkan semangat keterbukaan informasi demi membangun partisipasi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat”, ucapnya.

Jajaran Dinas PMD Kalteng Bersama Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo
Wagub mengapresiasi Komisi Informasi Prov. Kalteng yang gencar melakukan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik di Kalteng. Wagub menilai penganugerahan yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Prov. Kalteng adalah langkah evaluasi demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kepala Dinas PMD Prov. Kalteng Aryawan menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas prestasi yang telah diraih oleh Dinas PMD Prov. Kalteng. Ia menilai capaian ini merupakan hasil kerjasama dan komitmen seluruh jajaran PPID Pelaksana di lingkup Dinas PMD Prov. Kalteng dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi di Dinas PMD Prov. Kalteng. Kami akan terus memanfaatkan teknologi digital untuk mehadirkan layanan publik yang lebih responsif dan terpercaya”, katanya. ***










