Kebakaran terjadi di RT 05 Kelurahan Kasongan Baru, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, menghanguskan dua buah warung dan barak lima pintu, Jumat (22/7/2022) dinihari pukul 00.05 Wib.
Peristiwa kebakaran pertama kami diketahui setelah pasangan suami istri, Sawang (57) dan Yuline (44), mendengar suara ledakan. Mereka keluar rumah dan melihat warung milik mereka yang disewa Agus terbakar.
Keduanya kemudian menghubungi petugas Damkar Kabupaten Katingan. Api dapat padamkan setelah lebih dari satu, menghanguskan 3 bangunan, dua bangunan warung dan bangunan barak 5 pintu yang terbuat dari kayu, di belakang bangunan warung yang terbakar.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kapolsek Katingan Hilir AKP Eko Priono mengatakan, diduga asal usul api dari warung kayu milik Sawang yang disewa Hermansyah alias Agus.
Tidak ada korban jiwa, kerugian material diperkirakan Rp100.000.000, terdiri dari dua warung dan barak lima pintu tidak berpenghuni. ***