Diskominfo Kalteng Visitasi Transponder di Kabupaten Katingan

Reporter : kaltengdaily
Editor : kaltengdaily
Kamis, 3 Februari 2022 17:01WIB
Diskominfosantik Kalteng melakukan visitasi Pemanfaatan Transponder Stalit TA 2022 ke Diskominfo Katingan

Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik melakukan visitasi Pemanfaatan Transponder Satelit Tahun Anggaran 2022 di Diskominfo Katingan, di Ruang Kerja Kepala Dinas Kominfo Katingan, Kamis (3/2/2022).

Visitasi ini disambut baik oleh Kepala Dinas Kominfo Katingan Wim Ngantung sehingga terjalin komunikasi dan koordinasi dalam rangka pelaksanaan tugas sehingga pelaksanaan tugas Provinsi dan Kabupaten Katingan bersinergi dalam mewujudkan Kalteng Makin Berkah dalam hal sarana prasana berupa jaringan satelit/transponder.

Kepala Seksi Layanan Komunikasi Publik Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah Suliwati didampingi Kepala Seksi Kehumasan Arbandigana menyampaikan maksud kunjungan, selain bersilahturahmi sekaligus untuk melihat lebih dekat bagaimana pemanfaatan penggunaan Transponder di Daerah. 

Pertemuan dilakukan dalam rangka koordinasi dan peningkatan kualitas Pengelolaan Komunikasi Publik yakni menindaklanjuti SK Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/1/2022/ tentang Pendanaan Bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah dalam rangka Sewa Transponder Satelit Tahun Anggaran 2022 serta peningkatan layanan hubungan Media.

Diketahui, penggunaan Transponder guna mendukung penyebaran informasi pembangunan melalui siaran TVRI Kalteng. Seiring dengan semakin meningkatnya intensitas pembangunan di Kalteng, adanya siaran Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Kalteng sangat diperlukan sebagai salah satu alternatif untuk membuka keterisolasian di Kalteng, dengan cara meningkatkan daya lingkup siaran LPP TVRI Kalteng Stasiun Palangka Raya yang berada di Kota Palangka Raya, untuk itu diperlukan sarana teknologi transponder satelit untuk melakukan siaran TVRI yang meluas ke seluruh pelosok Kalteng, bahkan tingkat Nasional dan kawasan ASEAN.

Selain itu, untuk mendukung kegiatan koordinasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten dan kota di Kalteng dan sebaliknya melalui video conference, diperlukan ketersediaan bandwidte/jaringan internet yang memadai khususnya kegiatan Video Conference yang bersifat insidental dan khusus. ***

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

Kejaksaaan Agung Tahan Ujang Iskandar di Rutan Salemba

Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan anggota DPR Ujang Iskandar. Penahanan dilakukan setelah Ujang diperiksa terkait kasus…