Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari, meminta Pemerintah Kota Palangka Raya terus menjaga komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di daerah.
“Keterbukaan informasi publik ini sudah seharusnya dilakukan pemerintah daerah. Ini bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat,” katanya di Palangka Raya, Rabu.
Menurut Tantawi, keterbukaan informasi publik sudah seharusnya menjadi bagian dari budaya kerja pemerintah daerah.
Melalui keterbukaan, masyarakat dapat mengawasi jalannya pemerintahan sekaligus berperan aktif dalam proses pembangunan.
“Karena memang, transparansi merupakan hal penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah,” ucapnya.
Tantawi menjelaskan, salah satu langkah yang mampu menjaga komitmen terhadap keterbukaan informasi publik adalah dengan memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Lembaga ini berfungsi sebagai ujung tombak dalam penyediaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan pemerintah daerah.
Selain itu, ia juga menilai penyediaan layanan informasi publik berbasis digital menjadi kebutuhan yang tidak bisa dihindari. Sistem digital akan mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai informasi resmi pemerintah kapan pun dan di mana pun.
“Dengan layanan digital, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor pemerintahan. Cukup melalui platform online, data dan informasi bisa diperoleh secara cepat dan efisien,” ujarnya.
Tantawi ini juga mendorong agar pemerintah memperhatikan peningkatan kapasitas aparatur dalam pengelolaan data dan informasi.
Aparatur harus dibekali kemampuan teknis agar mampu mengelola informasi secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami mengapresiasi keterbukaan informasi publik yang selama ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya. Namun tentu komitmen ini harus terus dijaga dan ditingkatkan agar tidak berhenti hanya pada formalitas,” kata Tantawi. ***















