Bupati Barito Selatan (Barsel) Eddy Raya Samsuri bersama unsur Forkopimda Kabupaten Barito Selatan menghadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, di Aula Utama Gedung Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Senin (17/3/2025).
Acara ini digelar terkait implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tanggal 21 Januari 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan untuk menjaga kelestarian hutan dan mencegah aktivitas ilegal yang merugikan negara, termasuk optimalisasi sanksi dan percepatan penyelesaian masalah tata kelola lahan. Selain itu SK Jaksa Agung Nomor 48 Tahun 2025 tentang Satgas Penertiban Kawasan Hutan.
Setelah dikeluarkannya Perpres tersebut, dibentuklah Satuan Tugas (Satgas) Garuda, satgas penertiban kawasan hutan yang diketuai Menteri Pertahanan dan Jampidsus Kejaksaan Agung sebagai ketua pelaksana berkolaborasi dengan TNI, Polri, BPKP, Badan Informasi Geospasial, Kementerian Kehutanan, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertanian dan Kementerian Keuangan.
Adapun sasaran penertiban, luas kawasan hutan di Indonesia 123,7 juta ha, dengan luas lahan kelapa sawit 16,3 juta ha. Sebanyak 1,67 ha teridentifikasi dan 1,27 juta siap dilakukan penguasaan kembali.
Bupati Eddy Raya Samsuri mengapresiasi acara yang digagas oleh satgas Garuda mendukung program pemerintah dalam penertiban kawasan hutan (PKH).
“Pemerintah Kabupaten Barito Selatan siap mendukung program pemerintah serta mendengarkan informasi dan arahan dari Komandan Satgas Garuda,”ujar Bupati
“Nanti harus bisa dipahami bahwa penguasaannya dalam rangka penertiban sawit-sawit yang ada di kawasan hutan,” terangnya. ***