Revitalisasi Bahasa Daerah selain dilakukan untuk menempatkan kembali Bahasa Daerah di ranah yang semestinya, promosi kepada penutur muda juga menjadi prioritas. Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) digelar untuk menarik minat komunitas dan generasi muda untuk lebih mengenali dan memahami bahasa dan budayanya.
“Mereka harus diperkenalkan dan di dekatkan sesering mungkin kepada bahasa ibunya,” kata Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Sunarti saat membaca sambutan Gubernur saat pembukaan kegiatan di Bahalap M Hotel pada Senin (3/11/2025).
Ada 10 bahasa daerah di Kalteng yang dipertandingkan dalam festival tersebut di antaranya Dayak Ngaju, Dayak Manyaan, Dayak Bakumpai, Melayu Kotawaringin, Dayak Siang, Bahasa Ot Danum, Bahasa Melayu Sukamara, Bahasa Dayak Sampit dan Bahasa Dayak Katingan. Kegiatan ini diikuti 12 kabupaten/kota di Kalteng.
Sebagaimana yang termuat dalam Peraturan Daerah Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah, maka tanggung jawab pelestarian bahasa dan sastra daerah yang sesungguhnya berada di pundak pemerintah daerah.
“Kami sangat mengapresiasi peran aktif pemerintah Kabupaten/kota yang turut menyukseskan dan menyinambungkan kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah yang sudah berjalan 4 tahun hingga di tahapan terakhir ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikdasmen Hafidz Muksin menuturkan pihaknya mengapresiasi kepada Pemerintah Daerah dan semua pihak yang ikut serta dalam sosialisasi dan pelestarian bahasa daerah.
“Pelestarian bahasa daerah itu tetap merupakan peran utama dari pemerintah daerah. Dan juga menyiapkan upaya-upaya lain untuk melestarikan bahasa daerah,” tambahnya.
***












