Gedung Bank Indonesia di Jalan Achmad Yani, Sampit, yang sudah belasan tahun tidak dimanfaatkan, diharapkan dapat dijadikan perkantoran Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor menginginkan gedung yang tergolong mewah itu, daripada tidak dipakai, lebih baik diberdayakan dan dimanfaatkan menjadi perkantoran pemerintahan.
Selama ini, aset Bank Indonesia yang berada di dekat bundaran Pemkab Kotim itu hingga kini belum diberdayakan. Bank Indonesia menghentikan operasional kantornya di Sampit, dan memusatkan seluruh kegiatan di Kantor BI Perwakilan Kalimantan Tengah di Palangka Raya.
Setelah tidak dimanfaatkan, setiap harinya hanya petugas kebersihan dan petugas keamanan menjaga gedung tersebut.
Terkait hal tersebut, Bupati Kotim Halikinnor mengaku telah menyurati pihak Bank Indonesia akan hal itu. Menurutnya Bank Indonesia juga sudah memberi lampu hijau.
“Saya sudah menyurati Bank Indonesia. Saya ingin pinjam pakai gedung itu untuk kantor Bupati,” ungka Halikinnor , Rabu.
Halikinnor menyayangkan sudah belasan tahun gedung dan fasilitas yang ada di dalamnya itu tak dimanfaatkan. Sebab itu ia ingin menggunakannya. Apalagi Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur tidak memungkinkan lagi untuk membangun kantor baru.
“Kalau membangun kantor baru saya kira kami belum bisa, karena masih banyak jalan rusak dalam maupun luar kota yang perlu diperbaiki,” ujarnya.
Dia juga telah siap untuk memperbaiki fasilitas yang ada. Sekalipun biaya perbaikannya akan mencapai miliaran rupiah.
“Terpenting bagi pihak Bank Indonesia, Bupati mau tidak memperbaiki. Kalau saya sih siap saja. Jika dihitung-hitung perbaikannya mencapai miliaran,” tambahnya. ***












