Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran hadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, dalam rangka Pengumuman Usul Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2021-2024, dan usul Pengesahan Pengangkatan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2025-2030 yaitu H Agustiar Sabran A, S. Ikom dan H Edy Pratowo, S. Sos, MM, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov Kalteng, Sabtu (8/2/2025).
Gubernur Sugianto Sabran berharap Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Terpilih bisa mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke depannya, sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) meningkatkan dan bisa digunakan untuk infrastruktur.
“Pembangunan harus berkelanjutan karena pembangunan tidak lepas dari infrastruktur,” tegasnya lagi.
Pembangunan sumber daya manusia, tambah pejabat kelahiran Sampit ini memberi contoh, harus diimbangi dengan peningkatan di bidang kesehatan. Kalteng butuh rumah sakit yang memadai, kita sudah koordinasi juga dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih.
“Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Terpilih juga membutuhkan dukungan dari Eksekutif dan Legislatif, serta Forkopimda Provinsi dalam hal insfrastruktur. Kita harapkan hubungan mereka selalu solid, sehingga pembangunan di Kalimantan Tengah bisa terus berkelanjutan,” katanya. ***