- Tim Gabungan Bapenda Kota Palangka Raya Sidak Pelaku Usaha
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya bersama tim gabungan Satpol PP dan Aparat Penegak Hukum (APH) kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) wajib pajak dalam rangka pendataan, penagihan, serta pemeriksaan pajak daerah.
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari pada 13-15 Oktober 2025, dengan menyasar sejumlah objek pajak di wilayah Kota Palangka Raya.
Kepala Bidang Penetapan, Keberatan, dan Pengawasan Bapenda Kota Palangka Raya, Eddy Sunarto, mengatakan kegiatan tim gabungan ini merupakan langkah rutin pemerintah dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pajak daerah. Selain itu, kegiatan juga bertujuan untuk menertibkan administrasi pajak serta mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pemeriksaan dan penagihan ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif. Kami ingin memastikan para wajib pajak memahami kewajiban sekaligus manfaat pajak daerah bagi pembangunan kota,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).
Eddy menambahkan, penting bagi masyarakat untuk mengetahui jenis usaha yang dikenakan pajak dan mana yang tidak. Termasuk di antaranya usaha penginapan seperti guest house yang memiliki fasilitas layaknya hotel, seperti tempat tidur, pendingin ruangan (AC), dan layanan tambahan lainnya, yang juga tergolong objek pajak hotel.
“Masih banyak masyarakat belum memahami batasan itu. Misalnya, guest house dengan fasilitas lengkap juga termasuk yang dikenakan pajak hotel,” jelasnya.
Selain penginapan, lanjut Eddy, rumah makan dan restoran juga menjadi bagian dari objek pajak daerah yang diawasi. Setiap usaha kuliner dengan kegiatan penjualan makanan dan minuman untuk konsumsi umum wajib memiliki administrasi pajak yang tertib dan melaksanakan pembayaran tepat waktu.
“Bukan hanya hotel, restoran dan rumah makan juga menjadi bagian penting dalam kontribusi pajak daerah. Oleh karena itu, kepatuhan pelaku usaha di sektor ini terus kami dorong,” tambahnya.
Eddy mengungkapkan, realisasi pajak daerah Kota Palangka Raya pada triwulan III tahun 2025 menunjukkan hasil positif, namun sektor pajak hotel dan restoran masih belum mencapai target yang ditetapkan. Karena itu, pihaknya terus menggencarkan pemeriksaan dan sosialisasi langsung ke lapangan.
“Secara keseluruhan capaian pajak sudah baik. Namun di sektor perhotelan dan restoran masih perlu ditingkatkan, makanya kami turun langsung agar target bisa tercapai,” terang Eddy.
Melalui kegiatan ini, Bapenda berharap para pelaku usaha semakin sadar dan disiplin dalam menjalankan kewajiban perpajakan. Hasil pemeriksaan di lapangan akan menjadi dasar evaluasi dan tindak lanjut untuk memastikan seluruh wajib pajak melaksanakan kewajiban tepat waktu.
“Kami mengingatkan kembali agar para wajib pajak segera melakukan pembayaran sesuai ketentuan. Dari hasil kegiatan ini, kita akan lihat sejauh mana tingkat kepatuhan dan pembayaran pajak yang dilakukan,” pungkasnya. ***















