Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia me-launching hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024. Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo hadir dalam kegiatan tersebut melalui sistem daring.
“Kita menyambut positif supaya menjadi koreksi. Selain kita bisa melakukan terhadap 8 area rawan korupsi, tapi yang di SPI juga harus kita benahi,” kata Wagub di sela-sela kegiatan tersebut di Ruang Rapat, Lantai I Kantor Gubernur pada Rabu (22/1/2025).
Organisasi atau bidang-bidang pelayanan, seperti PTSP, Samsat, dan Rumah Sakit, menurutnya, itu sangat penting memperhatikan hal ini supaya masyarakat bisa mendapatkan kepuasan dan kepercayaan yang tinggi.
“SPI ini, kan, penilaiannya bukan dari internal, tapi dari pendapat eksternal. Kalau eksternal, itu bisa dari masyarakat yang memberi pendapat, komentar tentang layanan di sebuah organisasi,” ungkapnya.
Ke depan, kata Wagub Edy Pratowo, Kalteng akan berbenah dan melakukan perbaikan untuk meningkatkan pelayanan yang berintegritas.
“Meskipun ada peningkatan tadi dari 65 ke 67,76, tapi kita harus terus meningkatkan ke zona yang aman, hijau sampai ke 76-77,” tandasnya.
SPI merupakan survei yang diinisiasi KPK sebagai alat ukur terhadap risiko korupsi di instansi publik. Program ini bagian dari upaya nasional dalam menekan risiko korupsi dan meningkatkan integritas serta kualitas layanan publik.
Survei melibatkan pegawai pemerintah, masyarakat pengguna layanan, dan para pakar yang terampil dalam evaluasi kinerja instansi pemerintah.
SPI diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai tingkat integritas dan potensi risiko korupsi pada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah. ***