Penertiban pedagang kaki lima atau PKL di Jalan Jawa dan Jalan Bangka, kawasan Pasar Besar, Kota Palangka Raya, dimulai Kamis (23/6/2022).
Tim gabungan yang dibentuk Pemerintah Kota Palangka Raya turun mengawasi kegiatan di kawasan Jalan Jawa dan Jalan Bangka. Di dua kawasan ini para PKL terlihat tertib.
Tidak ada satupun PKL yang berjualan di kawasan ini. Semua PKL sudah direlokasi ke blok di dalam. Namanya Palangka Indah. Di blok ini harga sewanya lebih murah dan lebih bagus.
Camat Pahandut, Berlianto mengapresiasi para PKL yang sudah bersedia direlokasi ke dalam. “Prinsipnya asalkan tidak ada yang di luar lagi mereka mau berjualan di dalam,” sebutnya.
Berlianto mengatakan ditertibkannya kawasan ini karena mau dilakukan penataan. Saluran drainasenya akan diperbaiki. Jadi, kawasan ini harus bebas dari PKL yang biasanya berjualan di badan jalan sampai siang hari.
“Karena memang di hari ke 8, Dinas PUPR akan membersihkan drainase dengan menurunkan excavator. Kalau dilakukan secara manual akan sulit, sehingga harus pakai alat dan lokasinya harus steril dari PKL,” katanya. ***