Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran atas nama Presiden RI lantik dan pandu pengucapan sumpah/janji jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota dan 9 Pj. Bupati di Prov. Kalteng, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (25/9/2023).
Sebanyak 10 Kepala Daerah di 9 Kabupaten dan 1 Kota di Prov. Kalteng telah berakhir masa tugasnya per 24 September 2023. Pelantikan 9 orang Pj. Bupati dan 1 orang Pj. Wali Kota di Prov. Kalteng dalam rangka mengisi kekosongan Kepala Daerah dan menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah sampai dengan dilantik pejabat definitif nantinya.
Pj. Bupati/ Wali Kota yang telah ditetapkan Menteri Dalam Negeri RI diantaranya:
- Pj. Bupati Sukamara yakni H. Kaspinor yang menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra Prov. Kalteng,
- Pj. Bupati Lamandau yakni Lilis Suriani yang menjabat sebagai Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Kalteng,
- Pj. Bupati Seruyan yakni H. Djainuddin Noor yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan,
- Pj. Bupati Katingan yakni Syaiful yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prov. Kalteng,
- Pj. Bupati Murung Raya Hermon yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Murung Raya,
- Pj. Bupati Barito Timur yakni Indra Gunawan yang menjabat sebagai Sekretaris Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri,
- Pj. Bupati Barito Utara yakni Muhlis yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara,
- Pj. Bupati Kapuas yakni Erlin Hardi yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perkimtan Kalteng,
- Pj. Bupati Pulang Pisau yakni Hj. Nunu Andriani yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Prov. Kalteng
- dan Pj. Wali Kota Palangka Raya yakni Hera Nugrahayu yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya.
“Kepada seluruh stakeholders di Kabupaten Sukamara, Lamandau, Seruyan, Katingan, Murung Raya, Barito Timur, Barito Utara, Kapuas, Pulang Pisau, dan Kota Palangka Raya, saya harapkan dukungan dan partisipasi aktif terhadap Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota dalam melaksanakan tugasnya, sehingga penyelenggaraan roda pemerintahan dan pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik dan lancar, untuk kepentingan masyarakat dan pemerintah Daerah,” kata Gubernur. ***










