Gubernur Kalimantan Tengah H Agustiar Sabran dijadwalkan pada Jumat (10/10/2025) malam, melantik Shalahuddin dan Felix Sonadie Y Tingan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030, hasil Pemilihan Suara Ulang (PSU) Barito Utara tindak lanjut Putusan MKRI No.313/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Shalahuddin lahir 21 Juli 1971 di Muara Teweh, Barito Utara, menempuh pendidikan di SD Inpres Mangkusari Muara Teweh (1984), SMP Negeri 1 Muara Teweh (1987), SMA Negeri 3 Palangka Raya (1990), D3 Teknik Sipil Politeknik Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin (1992), S1 Teknik Sipil Institut Teknologi Nasional Malang (1995), S2 Magister Teknik Sipil Universitas Lambung Mangkurat (2006).
Sebelum terjun ke dunia politik, Shalahuddin adalah seorang aparatur sipil negara yang memiliki pengalaman panjang di bidang pekerjaan umum, dan pemerintahan daerah.
Ia mengawali kariernya sebagai Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Barito Utara (2002–2005), kemudian berturut-turut menjabat sebagai Plt., Pj., dan Kepala Bidang Bina Marga hingga tahun 2011.
Kemudian, Shalahuddin dipercaya sebagai Sekretaris Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (2011–2014), Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (2014–2016), dan Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara (2016–2017).
Kariernya berlanjut ke tingkat provinsi sebagai Kabid Bina Marga dan Plt. Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah (2017–2018), hingga akhirnya diangkat menjadi Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah (2018–2025).
Pada September hingga Desember 2024, dipercaya sebagai Pjs Bupati Kotawaringin Timur dan pada tahun 2025 menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam kontestasi Pilkada Barito Utara 2013, Shalahuddin mencalonkan diri sebagai calon Bupati didampingi Nurul Ainy, yang diusung koalisi 9 partai politik.
Pasangan Shalahuddin dan Nurul Ainy hanya memperoleh suara sebanyak 7.525 suara atau 10,7%, dan dimenangkan oleh pasangan Nadalsyah dan Ompie Herby yang memperoleh suara sebanyak 27.232 suara atau 38,5%.
Setelah kedua pasangan calon pada Pemilihan Umum Barito Utara Barito Utara 2024 didiskualifikasi pasca Putusan MKRI No. 313/PHPU.BUP-XXIII/2025, Shalahuddin kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati, didampingi oleh Felix Sonadie Y Tingan menggantikan pasangan Gogo Purman Jaya dan Hendro Nakalelo.
Pasangan Shalahuddin dan Felix diusung 5 partai politik yang sama ketika mengusung pasangan Gogo-Helo, yaitu PKB, PPP, PAN, Partai Hanura dan PKS.
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, pasangan Shalahuddin dan Felix memenangkan pemungutan suara ulang pemilihan umum Bupati Barito Utara 2024 pasca Putusan MKRI No. 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 dengan memperoleh suara sebanyak 40.400 suara atau 52,20% dan ditetapkan sebagai calon terpilih oleh KPU Kabupaten Barito Utara pada 20 September 2025. ***












