Debit air sungai Barito yang semakin meningkat akibat intensitas hujan yang mengguyur sebagian wilayah Kalimantan Tengah, terutama di Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito dalam beberapa hari terakhir ini membuat banjir di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) semakin meluas.
Luapan air sungai Barito sampai menyebabkan akses Jalan Buntok – Palangka Raya, putus, tepatnya di Desa Lembeng dan Kalahein, Kecamatan Dusun Selatan.
Akses jalan tidak bisa dilewati, terendam air
Akses jalan menuju ke wilayah Barito itu, tidak bisa dilewati kendaraan roda dua maupun roda empat, terendam banjir setinggi 1 meter atau seukuran pinggang orang dewasa, sehingga mengakibatkan arus lalulintas terhenti dan terjadi antrean panjang.
Pj. Bupati Barsel, H. Deddy Winarwan mengatakan, berdasarkan data dari BPBD saat ini sebanyak 49 Desa dan 7 Kelurahan dari 5 Kecamatan di Kabupaten Barsel terendam banjir.
Adapun wilayah yang terdampak banjir di Kabupaten Barsel adalah Kecamatan Dusun Selatan, Kelurahan Buntok Kota, Hilir Sper, dan Jelapat, meliputi Desa Mabuan, Sanggu, Pararapak, Muara Ripung, Danau Ganting, Lembeng, Murung Paken, Penda Asem, Baru, Danau Sadar, Pamait, Teluk Mampun, Kalahien, Teluk Telaga, Muara Talang, Tanjung Jawa dan Danau Masura.
Kecamatan Dusun Utara, Kelurahan Pendang meliputi Desa Majundre, Reong, Tarusan, Gunung Rantau, Talekoi, Marawan Baru, Merawan Lama, Bundar dan Sungai Telang, sedangkan Kecamatan Karau Kuala, Kelurahan Bangkuang, Desa Salat Baru, Teluk Betung, Babai, Talio, Tampijak, Bintang Kurung, Teluk Sampudau, Janggi, Malitin, serta Muara Arai.
Banjir di Desa Lembeng, Barsel
Kecamatan Dusun Hilir, Kelurahan Mengkatip, Desa Batampang, Batilap, Mahajandau, Kalanis, Muara Puning, Sungai Jaya, Lehai, Dusun Pinungku, Teluk Timbau, Mangkatir, dan Kecamatan Jenamas, Kelurahan Rantau Kujang, ada Desa Tabatan, Tampulang serta Rantau Bahuang.
Pj Bupati mengatakan penanganan banjir, dilakukan antara lain evakuasi korban banjir, dapur umum, pelayanan kesehatan seperti pengobatan gratis dan penyaluran bantuan sembako bagi masyarakat yang terdampak banjir, yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi bencana banjir pada masing-masing wilayah yang terdampak banjir.
Pemerintah daerah bersama Forkopimda telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir selama 14 hari terhitung dari tanggal 22 Januari- 4 Februari 2024. ***